KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan program Klinik Koperasi sebagai upaya menyelamatkan koperasi yang mengalami persoalan serius, baik dari sisi pengelolaan organisasi maupun keuangan.

Program tersebut dirancang sebagai wadah pembinaan intensif bagi koperasi yang stagnan, tidak aktif, hingga terancam gulung tikar.

“Kami sedang mempersiapkan program Klinik Koperasi. Dalam waktu dekat akan kami luncurkan,” kata Kepala Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan di kantornya, Senin (26/1).

Alex menjelaskan, peluncuran Klinik Koperasi masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Koperasi yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Kabupaten Cirebon.

Perda tersebut akan menjadi payung hukum sekaligus dasar pelaksanaan pembinaan koperasi secara menyeluruh.

“Perda ini penting karena akan mengikat dari luar dan dari dalam. Dengan begitu, tata kelola koperasi di Kabupaten Cirebon bisa benar-benar membaik,” jelasnya.

Menurut Alex, salah satu persoalan mendasar koperasi saat ini adalah pola pengelolaan yang masih konvensional. Banyak pengurus koperasi dinilai belum mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Masih banyak yang terjebak dengan cara lama. Padahal sekarang koperasi bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dan memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan usaha,” ujarnya.

Data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon hingga Desember 2025 menunjukkan, jumlah koperasi yang masih eksisting hanya 429 unit.

Angka ini merosot tajam dibandingkan data sebelumnya yang mencapai lebih dari 800 koperasi.

“Jumlah itu hasil pembaruan dan verifikasi. Setelah dicek, ternyata hampir setengahnya sudah tidak aktif,” ungkap Alex.

Kondisi tersebut diperparah dengan rendahnya kepatuhan koperasi dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari 429 koperasi yang masih eksisting, hanya sekitar 50 persen yang rutin menggelar RAT.

“Bahkan dari jumlah itu, masih banyak yang tidak melaksanakan RAT. Ini indikator bahwa banyak koperasi di Kabupaten Cirebon dalam kondisi tidak sehat,” tegasnya.

Melalui program Klinik Koperasi, Dinkop UKM berharap koperasi-koperasi bermasalah dapat dibina secara bertahap, diarahkan menuju tata kelola yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga kembali berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. (Ghofar)