KAB.CIREBON, (FC).- Kuwu Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Abdul Nasir, mengaku terkejut setelah mendapat informasi mengenai dugaan keterlibatan salah satu perangkat desanya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Meski demikian, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Perangkat desa berinisial KS yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan itu dikabarkan ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon pada Jumat (16/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

Abdul Nasir mengaku menerima informasi mengenai kejadian tersebut melalui sambungan telepon pada Jumat malam. Kabar itu membuatnya prihatin, terlebih pemerintah desa selama ini tengah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.

“Jujur, saya kaget terkait hal itu. Desa kami sedang sedikit demi sedikit mengukir prestasi, baik dari sisi pelayanan, pembangunan, maupun bidang lainnya. Dengan adanya kejadian ini, tentu menjadi beban bagi kami,” ujar Abdul Nasir saat ditemui di kantornya, Selasa (20/10).

Ia menegaskan, pemerintah desa akan menyikapi persoalan tersebut sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

Untuk menentukan langkah selanjutnya, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta bagian hukum.

Menurut Abdul Nasir, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat desa. Ia mengaku selama ini rutin mengingatkan jajarannya agar menjaga integritas, nama baik desa, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap briefing kami selalu mengingatkan perangkat desa agar menjaga nama baik desa. Kami juga terus berupaya mengukir prestasi supaya desa kami menjadi lebih baik. Mungkin terkait kasus ini menjadi sebuah ujian bagi kami,” katanya.

Di tengah persoalan tersebut, Abdul Nasir memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan. Tugas pelayanan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab KS untuk sementara dialihkan kepada perangkat desa lainnya agar tidak menghambat kebutuhan masyarakat.

“Untuk pelayanan, kami menugaskan salah satu perangkat desa mengambil alih tugasnya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terputus dan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, KS saat ini sedang menjalani rehabilitasi. Namun, status hukum dan perkembangan penanganan perkara tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Fajar Cirebon, dugaan penyalahgunaan sabu tersebut disebut-sebut turut melibatkan seorang perangkat desa dari Desa Lemahtamba, Kecamatan Panguragan.

Keduanya dikabarkan mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah milik orang tua salah satu pihak di Desa Kalianyar.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua perangkat desa tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Imanudin, belum memberikan keterangan terkait informasi penangkapan dua perangkat desa yang sama-sama menjabat sebagai Kasi Pemerintahan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi lengkap penanganan kasus, status hukum pihak-pihak yang disebut, maupun hasil pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. (Johan)