17 Ribu Anak Masih Tak Sekolah, DPRD Soroti Anggaran Pendidikan
KAB. CIREBON, (FC).- Sekitar 17.000 anak dan warga usia 6–25 tahun di Kabupaten Cirebon masuk kategori anak tidak sekolah (ATS). DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti persoalan tersebut sekaligus meminta evaluasi efektivitas anggaran, peningkatan mutu pembelajaran, dan perbaikan fasilitas pendidikan.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pendidikan serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Selasa (13/10).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan besarnya anggaran pendidikan harus sejalan dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Ia menyoroti dominasi belanja gaji dan meminta perencanaan anggaran turut memperhatikan kompetensi guru, pengembangan sumber daya manusia, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
“Porsi anggaran di Dinas Pendidikan ini lebih besar untuk gaji. Ini yang perlu kita pikirkan bersama,” ujarnya.
Sophi juga meminta Dinas Pendidikan menyampaikan data, capaian program, serta langkah perbaikan secara terbuka dan terukur. Dalam rapat tersebut, DPRD turut menyoroti posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon yang disebut berada di peringkat ke-18 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyampaikan jumlah ATS sekitar 17.000 orang, turun dari pendataan sebelumnya yang mencapai 25.000 orang. Penanganannya dilakukan melalui pendataan dan dorongan mengikuti pendidikan nonformal sesuai kebutuhan warga.
Ronianto juga memaparkan data 32.012 lulusan SD, dengan 32.002 di antaranya tercatat melanjutkan pendidikan ke SMP. Selisih 10 siswa tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan status pendidikan mereka.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru serta keberlanjutan pendidikan dari SD hingga SMA. Ia juga mendorong keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Dara Darmanto, menyoroti kerusakan fasilitas sekolah, mulai dari genteng dan plafon hingga halaman yang membutuhkan pemeliharaan. Sementara itu, Ari Bahari meminta evaluasi belanja pendidikan, perbaikan sanitasi sekolah, serta pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menanggapi hal tersebut, Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto menjelaskan penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan harus sesuai ketentuan. Dinas Pendidikan akan menelaah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) guna mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas anggaran sekaligus memperluas akses pendidikan, memperbaiki kualitas pembelajaran, dan memastikan penanganan ATS menjangkau warga yang membutuhkan. (Suhanan)


Tinggalkan Balasan