Wabup Dena Dorong Dapur MBG dan Pelaku UMKM Manfaatkan Lembaga Sertifikasi Halal Lokal
MAJALENGKA, (FC).– Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, secara khusus mendorong seluruh pelaku UMKM, pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pelaku industri pangan di Kabupaten Majalengka untuk memanfaatkan secara maksimal keberadaan lembaga sertifikasi halal yang tumbuh dan berkembang di daerah sendiri.
Menurutnya, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Kartika bukan sekadar lembaga pendukung, melainkan aset strategis daerah yang harus diperkuat sebagai salah satu penggerak utama pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Dena saat berdiskusi bersama para pengelola lembaga halal dan warga masyarakat di Kertarahayu, Kecamatan Talaga, dalam rangka membahas peluang memperluas layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka.
Dena menegaskan, pelaku usaha tidak perlu menunggu hingga pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal semakin mendesak baru kemudian bertindak. Sebab, label halal bukan sekadar urusan memenuhi aturan hukum semata. Lebih dari itu, sertifikasi halal adalah modal dasar yang dapat langsung meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar yang lebih luas.
“Sertifikasi halal membantu UMKM kita naik kelas. Dengan adanya label halal, produk makanan dan minuman memiliki nilai tambah karena terjamin kepastian bahan dan proses produksinya,” ujar Dena.
Selain memberi dampak langsung terhadap produk dan penjualan, keberadaan lembaga halal di Majalengka juga perlahan melahirkan ekosistem ekonomi baru.
Dena melihat peluang besar yang terbuka bagi masyarakat setempat, terutama anak-anak muda, untuk terlibat langsung dalam sektor jasa halal yang kini semakin dibutuhkan, mulai dari profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Penyelia Halal, hingga Auditor Halal.
“Ini adalah peluang bagi anak muda dan tenaga profesional kita untuk berkembang di sektor jasa halal yang kini semakin dibutuhkan,” tambahnya.
Dorongan untuk memanfaatkan lembaga sertifikasi halal lokal juga secara khusus diarahkan kepada pengelola dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis. Mengingat jangkauan serta rantai pasok program MBG yang sangat luas, aspek kehalalan bahan baku hingga proses pengolahannya menjadi hal yang sangat krusial dan harus dijaga ketat.
Dena menilai, pengalaman dan jejak rekam LPH Arham yang telah lama menangani pemeriksaan halal di lingkungan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta berbagai industri pangan, merupakan modal nyata yang sudah teruji.
“Dengan memanfaatkan lembaga yang tersedia di daerah, program nasional seperti MBG tidak hanya sukses secara gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi ekosistem lokal kita,” pungkas Dena.
Sementara itu, salah satu pimpinan lembaga halal tersebut, Dani Miharja, yang turut hadir dalam pertemuan menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya kini telah menjangkau layanan hingga ke 16 provinsi di seluruh Indonesia, dengan belasan ribu sertifikat halal telah diterbitkan — mencakup skala usaha mulai dari UMKM hingga industri pangan besar.
Untuk terus menjaga standar kualitas pemeriksaan, LPH Arham kini telah menjalin kerja sama strategis dengan MBrio, lembaga sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan (HACCP) yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga standar pemeriksaan yang profesional dan berkualitas tinggi,” tegas Dani.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan lembaga halal di Majalengka kini memberikan kemudahan nyata bagi pelaku usaha. “Kami berkomitmen memberikan harga yang kompetitif, dikerjakan oleh tim profesional, dan memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan cepat,” jelasnya.
Dengan adanya dukungan kebijakan dari pemerintah daerah serta kesiapan lembaga yang telah teruji, Majalengka kini tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki kemampuan sendiri untuk memastikan kehalalan produknya — menjadikan sertifikasi halal bukan lagi sesuatu yang harus dicari jauh ke luar daerah, melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari daerah sendiri. (Munadi)


Tinggalkan Balasan