KOTA CIREBON, (FC).- Perairan Teluk Cirebon berubah menghitam setelah sebagian muatan batu bara dari tongkang BG Vimar Trans 301 tumpah ke laut. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap kualitas perairan dan potensi dampaknya terhadap masyarakat pesisir, terutama petani kerang hijau.

Tongkang yang mengangkut sekitar 7.525 metrik ton (MT) batu bara milik PT Indojaya Trans Samudera tersebut dilaporkan mengalami kemiringan hingga sebagian muatannya tumpah ke perairan. Material batu bara yang terbawa gelombang kemudian menyebar di sekitar lokasi.

Peristiwa itu menjadi perhatian karena perairan di sekitar lokasi terlihat berubah warna menjadi hitam. Sejumlah pihak meminta penanganan segera dilakukan untuk mencegah material batu bara menyebar lebih luas serta memastikan kondisi lingkungan laut.

Pembina Petani Kerang Hijau Kota Cirebon sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dampak batu bara tersebut terhadap budidaya kerang hijau karena diperlukan pemeriksaan dan kajian secara ilmiah.

“Kalau dampaknya saya kurang paham betul ya, apakah memang batu bara ini akan berefek beracun terhadap petani atau kerang hijau yang ada di situ,” ujar Fitrah Malik, Senin (10/8).

Menurut Fitrah, sebagian muatan batu bara diduga terkikis gelombang laut setelah tongkang mengalami kemiringan sehingga material tersebut menyebar ke perairan sekitar.

“Batu baranya itu terkikis oleh ombak hingga mencemari laut sehingga berwarna hitam. Kami mengkhawatirkan akan berdampak terhadap pencemaran bahkan memengaruhi para petani kerang hijau yang cukup banyak di Perairan Cirebon ini,” katanya.

Ia mengatakan kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena kerang hijau merupakan salah satu komoditas yang dibudidayakan masyarakat pesisir Cirebon dan dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, Fitrah meminta pemilik tongkang maupun pemilik muatan batu bara segera melakukan langkah penanganan, termasuk memindahkan sisa muatan yang masih berada di tongkang ke kapal atau tongkang lain untuk kemudian dibawa ke pelabuhan atau daratan.

“Oleh karena itu kami meminta kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada pemilik tongkang atau pemilik batu bara untuk segera memindahkan batu bara yang ada ke tongkang yang lain untuk dibawa ke pelabuhan atau ke darat,” tegasnya.

Fitrah juga meminta instansi terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), turut mengawal proses penanganan agar material batu bara tidak semakin menyebar di perairan.

“Dan pihak terkait, misalnya seperti KSOP, Pelindo, kemudian Polairud juga agar bisa mengawal karamnya tongkang batu bara ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Terkait jumlah petani kerang hijau yang berpotensi terdampak, Fitrah menyebut jumlahnya cukup banyak. Mereka terdiri atas petani yang tergabung dalam kelompok maupun masyarakat yang menjalankan usaha budidaya secara mandiri di kawasan pesisir Cirebon.

Meski demikian, hingga Senin (10/8), belum terdapat laporan resmi mengenai kerugian maupun keluhan dari petani kerang hijau yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Sementara ini belum ada keluhan karena kami juga baru mendapatkan info ada kapal tongkang yang tenggelam kemudian air lautnya berwarna hitam,” pungkasnya. (Agus Rahmat)