KUNINGAN, (FC).- Keberadaan Panon Kuningan kembali menjadi sorotan menyusul masih terjadinya sejumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Kuningan.

Sistem kamera pengawas atau CCTV publik tersebut dinilai perlu menunjukkan manfaat nyata dalam mendukung keamanan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa Panon Kuningan bukan sistem yang dapat mencegah tindak kejahatan secara langsung.

Namun, keberadaan CCTV memiliki fungsi penting sebagai alat pemantauan dan membantu aparat penegak hukum mengungkap suatu kejadian.

Kepala Bidang Infrastruktur Diskominfo Kabupaten Kuningan, Heri Juheri, mengatakan Panon Kuningan sejak awal dibangun untuk membuka akses CCTV publik agar dapat dimanfaatkan lebih luas.

Sistem tersebut mengintegrasikan sejumlah kamera yang sebelumnya telah terpasang namun belum terkoneksi dalam satu jaringan.

“Sejak saya menjabat, Kuningan tidak ada CCTV publik yang bisa diakses masyarakat luas. Kami berinisiatif membangun sistem ini tanpa menggunakan anggaran APBD,” ujar Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8).

Menurut Heri, dalam pelaksanaannya tidak seluruh kamera langsung berjalan maksimal. Sebagian perangkat mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan dan penyesuaian agar dapat terintegrasi.

Meski masih memiliki keterbatasan, Panon Kuningan telah dimanfaatkan oleh aparat kepolisian untuk membantu proses penyelidikan berbagai kasus.

“Polisi juga sering meminta rekaman. Ada kejadian di daerah tertentu, tetapi pelaku atau kendaraan melintas ke wilayah Kuningan. Rekamannya ada di kita,” katanya.

Heri menjelaskan, fungsi utama CCTV adalah merekam kondisi di lapangan, menyediakan informasi visual, membantu identifikasi serta menjadi bahan pendukung dalam proses penyelidikan.

“CCTV itu sifatnya hanya membantu. Tidak semua titik bisa terpasang. Kita mengoptimalkan kamera yang sudah ada dan mengintegrasikannya dalam satu sistem,” jelasnya.

Karena itu, masih terjadinya pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal lainnya tidak dapat langsung dijadikan indikator bahwa Panon Kuningan tidak efektif. Terlebih, cakupan kamera pengawas saat ini belum menjangkau seluruh wilayah.

Heri mengakui, perluasan jangkauan menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan Panon Kuningan. Selain perbaikan perangkat yang ada, penambahan kamera baru di sejumlah titik rawan juga masih membutuhkan dukungan anggaran.

Menurutnya, pihak kepolisian telah memberikan masukan terkait lokasi yang membutuhkan tambahan CCTV, termasuk kawasan rawan pencurian maupun ruas jalan yang sering digunakan untuk aksi balap liar.

“Polres juga sudah meminta beberapa titik yang dianggap rawan, termasuk lokasi pencurian dan jalan yang sering digunakan untuk trek-trekan,” ungkapnya.

Selain mengandalkan kamera milik pemerintah daerah, Diskominfo membuka peluang mengintegrasikan CCTV milik pemerintah desa, masyarakat maupun lembaga lainnya ke dalam sistem Panon Kuningan.

“Kalau di desa-desa atau pemukiman ada CCTV dan ingin diintegrasikan, kami siap,” ujarnya.

Menurut Heri, pola integrasi tersebut menjadi salah satu solusi untuk memperluas jangkauan pengawasan tanpa harus seluruh kebutuhan kamera dipenuhi melalui pemasangan baru oleh pemerintah daerah.

Ia menambahkan, keberadaan CCTV juga memiliki fungsi pencegahan. Kamera yang terlihat di ruang publik dapat memberikan efek psikologis bagi calon pelaku kejahatan.

“Kalau mereka sudah berniat melakukan kejahatan, tetapi melihat ada CCTV, bisa saja mengurungkan niatnya,” tuturnya.

Diskominfo menilai keberhasilan Panon Kuningan tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya kasus kriminalitas. Sistem tersebut harus dilihat dari kemampuannya menyediakan data rekaman, memperluas pengawasan, membantu aparat serta memberikan efek preventif.

Meski demikian, Diskominfo mengakui Panon Kuningan masih membutuhkan penguatan, mulai dari perbaikan perangkat, penambahan kamera di lokasi rawan, perluasan integrasi hingga dukungan anggaran.

Ke depan, Panon Kuningan diharapkan tidak hanya menjadi simbol transformasi digital pemerintah daerah, tetapi mampu menjadi bagian dari sistem pengawasan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. (Angga)