Kepala Dinas PUTR Kuningan Simpan Emas di Ruang Kerjanya, Ini Penjelasannya!
KUNINGAN, (FC).- Sebuah plakat berlapis emas yang tersimpan di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, sempat menarik perhatian.
Namun, logam mulia tersebut bukan berkaitan dengan perkara hukum maupun kepemilikan pribadi, melainkan bagian dari penghargaan atas prestasi daerah.
Emas murni seberat 0,25 gram itu merupakan bagian dari plakat penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas capaian sebagai daerah dengan Pengendalian Tata Ruang Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2023.
Plakat tersebut kini dipajang di ruang kerja Kepala Dinas PUTR sebagai simbol keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjaga kualitas pengelolaan tata ruang.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat saat itu, Bey Machmudin.
Selain plakat, penghargaan tersebut juga dilengkapi sertifikat keaslian. Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, logam mulia tersebut memiliki kadar 99,99 persen dengan berat 0,25 gram, nomor seri, serta telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, mengatakan penghargaan tersebut memiliki nilai historis karena diterima pada momentum awal kepemimpinan Penjabat Bupati Kuningan saat itu, Agus Toyib.
“Penghargaan ini kami terima bersama Pj Bupati Kuningan saat itu, Pak Agus Toyib. Penyerahannya juga bertepatan dengan hari pertama beliau menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Kuningan setelah menggantikan Pak Rd. Iip Hidajat,” ujar Putu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7).
Menurutnya, keberadaan emas dalam plakat tersebut tidak berkaitan dengan isu emas dalam perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
“Ini bukan emas seperti yang ramai diberitakan dalam perkara hukum. Emas ini merupakan bagian dari penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Kuningan atas prestasi Pengendalian Tata Ruang Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2023,” tegasnya.
Putu menjelaskan, plakat tersebut dipajang bukan karena nilai ekonomis emas yang terkandung di dalamnya, melainkan sebagai pengingat atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini kami pajang bukan karena nilai emasnya, tetapi sebagai pengingat atas kerja keras seluruh tim. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penataan ruang dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjalankan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai ketentuan.
Dengan adanya penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap capaian itu dapat menjadi pemacu untuk terus menjaga keseimbangan antara pembangunan, investasi, dan kelestarian lingkungan melalui tata ruang yang berkualitas. (Angga)



Tinggalkan Balasan