KAB.CIREBON, (FC).- Viral di media sosial kabar pembongkaran bangunan Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Bangunan tersebut disebut akan dialihfungsikan menjadi gedung Koperasi Desa Merah Putih.

Menanggapi hal itu, Camat Kaliwedi, Hardomo, memberikan penjelasan. Ia menyebut terdapat tiga ruang kelas TK di bawah naungan Yayasan Darul Faruq yang berdiri di atas tanah milik desa sejak tahun 1980-an.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya merupakan gedung PKK dan Karang Taruna. Karena tidak lagi aktif, pada masa pemerintahan kuwu sebelumnya, bangunan itu diizinkan untuk digunakan sebagai sekolah TK.

“Itu ada tiga lokal. Yang dibongkar dua lokal. Sebenarnya ketiganya berdiri di atas tanah desa. Dulu itu gedung PKK dan Karang Taruna. Karena tidak dipakai, kemudian diizinkan digunakan untuk TK,” ujar Hardomo, Minggu (1/3).

Ia menjelaskan, bangunan yang saat ini masih digunakan merupakan hasil pembangunan yayasan secara swadaya keluarga pengurus.

Namun, pihak yayasan disebut meminta ganti rugi kepada desa, yang menurutnya tidak dapat dipenuhi karena lahan merupakan aset desa.

“Kalau yayasan melaksanakan aktivitas pendidikan, sebaiknya di atas tanah milik sendiri. Desa tidak pernah memaksa mereka membangun di situ,” katanya.

Hardomo menegaskan, pembongkaran dilakukan untuk kepentingan umum dan mendukung program pemerintah, baik di bidang pendidikan maupun penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi desa.

Ia juga menyebut pemerintah desa telah melakukan mediasi dengan pihak yayasan. Dalam mediasi tersebut, yayasan mengaku memiliki kesepakatan hak guna pakai atas lahan tersebut.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen pendukung, pihak yayasan tidak dapat memperlihatkannya.

“Kalau memang hak guna pakai, ketika desa membutuhkan tanah itu, seharusnya bisa diserahkan kembali. Kami sudah mediasi, tapi dokumen yang dimaksud tidak pernah ditunjukkan,” tegasnya.

Pemerintah kecamatan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan mengedepankan kepentingan bersama. (Ghofar)