CIREBON, (FC).- Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie, buka suara terkait dengan video viral yang diduga aktivitas LGBT disebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon.

Kyai Aziz merasa prihatin atas beredarnya video yang mempertontonkan praktik LGBT di Wilayah Kabupaten Cirebon.

Hal ini menunjukkan bahwa penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai agama ini, sudah nyata-nyata ada di lingkungan sekitar dan tentu saja, mengotori Cirebon sebagai Kota Wali.

“Oleh karena itu, kami mengecam inisiator dan fasilitator pesta LGBT yang videonya beredar luas tersebut,” tegasnya, Jumat (23/1/2026).

Prilaku LGBT, lanjut Kyai Aziz, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kesucian, kehormatan, dan fitrah kemanusiaan. Syariat Islam menghukumi praktik ini haram.

“Bahkan, hewan saja tidak melakukan hubungan seks dengan sesama jenis. Jadi, perbuatan LGBT itu tidak manusiawi,” tambahnya.

Atas dasar itulah, pihaknya mendorong, yang pertama, agar pihak penegak hukum segera menangkap inisiator dan fasilitator pesta tersebut. Jika ditemukan unsur-unsur yang melanggar hukum, segera diproses ke pengadilan.

“Hukum terkait ini ditegakkan semata-mata untuk menegaskan bahwa siapapun yang memanfaatkan komunitas LGBT untuk kepentingan-kepentingan tertentu sesungguhnya adalah bentuk pencideraan terhadap norma-norma agama,” tegasnya.

Kedua, pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah agar melakukan mitigasi dini terhadap jenis penyakit masyarakat seperti ini, agar secepatnya bisa diawasi dan mendapatkan bimbingan. Mengingat, LGBT adalah prilaku asosial dan komunitasnya cenderung tertutup.

“Yang ketiga, kami menghimbau kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak terjebak pada pergaulan komunitas yang menyebarkan virus perilaku LGBT,” tutupnya. (Agus)