KEJAKSAN, (FC).- Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Kota Cirebon. Ratusan kendaraan tersebut untuk sementara disimpan di Basement Alun-alun Kejaksan, sebelum nantinya disalurkan kepada para pengayuh becak yang telah masuk dalam pendataan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan bantuan tersebut menjadi angin segar bagi para pengayuh becak, terutama mereka yang selama ini masih mengandalkan tenaga untuk mengoperasikan becaknya.

Menurutnya, bantuan becak listrik menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan mata pencaharian para pengayuh becak di tengah perkembangan transportasi perkotaan.

“Pak Presiden menganggap sekarang sudah tidak ada lagi yang ngontel becak. Karena itu, ini sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang usianya sudah 50 tahun ke atas,” ujar Edo, Kamis (27/8).

Ia menjelaskan, penggunaan becak listrik diharapkan dapat membantu pengayuh meningkatkan produktivitas. Dengan bantuan tenaga listrik, waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat dibandingkan menggunakan becak konvensional yang sepenuhnya mengandalkan tenaga pengayuh.

Edo mencontohkan, perjalanan yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar satu jam dengan becak ontel, kini dapat ditempuh dalam waktu sekitar 15 menit dengan bantuan tenaga listrik.

“Yang tadinya ontel, sekarang becak listrik. Dia juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan lebih cepat. Biasanya menempuh satu jam ke satu tempat, sekarang bisa 15 menit. Artinya, dia bisa beroperasi lebih cepat dan mendapatkan lebih banyak,” katanya.

Terkait mekanisme pembagian, Edo mengatakan pemerintah telah melakukan pendataan terhadap para pengayuh becak yang menjadi sasaran bantuan.

Becak-becak konvensional yang selama ini masih digunakan menjadi salah satu prioritas. Para pengayuh tersebut nantinya diarahkan untuk beralih dari becak bertenaga kayuh ke becak listrik.

“Pembagiannya sudah ada pendataan. Becak-becak lama, yang ontel-ontel itu yang diprioritaskan, dipensiunkan, kemudian mendapatkan becak listrik dan beralih ke becak listrik,” jelasnya.

Selain berdasarkan hasil pendataan, penerima bantuan juga diperuntukkan bagi warga Kota Cirebon yang memiliki identitas kependudukan sebagai warga kota.

Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi pengayuh becak yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Tak hanya untuk aktivitas transportasi masyarakat, Pemerintah Kota Cirebon juga mulai melihat peluang pemanfaatan becak listrik sebagai bagian dari pengembangan wisata kota.

Edo mengungkapkan adanya gagasan untuk mengembangkan layanan becak wisata yang nantinya dapat ditempatkan di sejumlah hotel di Kota Cirebon.

Menurutnya, keberadaan becak wisata dapat menjadi salah satu alternatif bagi wisatawan untuk menikmati suasana Kota Cirebon sekaligus mengunjungi sejumlah destinasi di kawasan perkotaan.

“Becak wisata nanti saya akan bicara lagi. Ada becak wisata yang nanti ada di hotel-hotel. Setiap hotel itu ada becak wisata,” ungkapnya.

Untuk tahap awal, konsep tersebut rencananya akan menyasar hotel-hotel besar di Kota Cirebon. Pemkot akan membahas lebih lanjut kemungkinan penyediaan layanan tersebut bersama pihak terkait.

“Di hotel-hotel yang besar-besar dulu. Kita akan coba memintakan itu,” tambah Edo.

Sementara itu, 200 unit becak listrik yang telah tiba di Kota Cirebon masih ditempatkan di Basement Alun-alun Kejaksan. Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sembari menunggu proses penyaluran kepada penerima yang telah didata.

“Di Basement Alun-alun Kejaksan untuk penyimpanan sementara,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik melakukan peninjauan langsung ke lokasi penyimpanan becak listrik tersebut.

Fitrah mengatakan, proses penyaluran akan dikawal ketat agar tepat sasaran. Pemerintah bersama instansi terkait berkomitmen menerapkan kriteria seleksi yang transparan dengan memprioritaskan para pengemudi becak senior yang kondisi armadanya sudah tidak layak jalan.

Dikatakannya, batas usia minimum bagi penerima bantuan ditetapkan serta diiringi dengan kewajiban mengikuti pelatihan teknis singkat sebelum unit diserahterimakan secara resmi.

“Penerima minimal usianya 55 tahun. Tukang becak harus diberikan pelatihan agar tahu cara mengoperasikan dan merawat becak listrik,” ujar Fitrah Malik saat meninjau langsung unit becak listrik di Alun-alun Kejaksan.

Lebih lanjut, Fitrah menjelaskan bahwa moda transportasi modern ini mengusung sistem hybrid. Artinya, selain digerakkan menggunakan tenaga listrik dari baterai, kendaraan tersebut tetap dilengkapi dengan pedal kayuh konvensional sehingga pengemudi tidak perlu khawatir saat kehabisan daya di tengah jalan.

Dengan adanya inovasi ramah lingkungan ini, para pengayuh becak diharapkan tetap bisa mencari nafkah tanpa harus menguras tenaga secara berlebihan di usia senja. Pihak legislatif juga memastikan pendataan dan distribusi berjalan transparan sehingga bantuan dari kepala negara ini benar-benar membawa manfaat optimal bagi masyarakat kecil di Kota Cirebon. (F-16)