Warga Cigobangwangi Desak Pemilik Peternakan Ayam Hentikan Kegiatan
KAB. CIREBON, (FC).- Warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cigobangwangi, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon mendesak pemilik peternakan ayam boiler di Desa Pasaleman untuk menghentikan kegiatannya, sebelum masalah bau tidak sedap yang ditimbulkan dari kotoran ayam teratasi.
Tak hanya itu, pemilik peternakan ayam pun diminta untuk segera mengurus perijinan yang masih kurang. Hal tersebut terungkap dalam musyawarah desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Pasaleman yang dihadiri dari Polsek Waled-Pasaleman, Kuwu Cigobangwangi dan Pasaleman, BPD, Karang Taruna dan tokoh masyarakat, Selasa (30/6).
Kuwu Pasaleman, Anwar Syarif mengatakan, musyawarah ini untuk menyepakati permasalahan dampak bau menyengat peternakan ayam di Desa Pasaleman.
“Atas surat keberatan dari warga Desa Cigobangwangi yang merasa tercemari dari bau kotoran ayam, kita gelar musyawarah ini,” kata Anwar kepada FC, Selasa (30/6).
Ditambahkan Anwar, warga Desa Cigobangwangi yang secara letak geografis lebih dekat dengan lokasi peternakan ayam merasa dirugikan, bukan hanya dari bau yang menyengat, akan tetapi dari proses perencanaan yang tidak ada ijin dari pemilik peternakan ayam terhadap pemerintah Desa Cigobangwangi.
“Kalau kami dari Pemdes Pasaleman berharap, permasalahan ini bisa secepatnya terselesaikan, tidak ada yang dirugikan siapapun,” ujarnya.
Anwar menuturkan, secara perijinan masih ada kekeliruan dan kekurangan yang seharusnya menjadi persyaratan untuk pendirian kandang ayam.
“Untuk perijinan, seharusnya bukan hanya ijin tetangga, tapi juga lingkungan sekitar, yang saya pahami, harusnya ijin dari kiri-kanan-depan dan belakang,” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, atas permasalahan tersebut, warga dan pemerintah desa dari kedua desa (Desa Pasaleman dan Cigobangwangi) meminta untuk sementara waktu pemilik peternakan menghentikan operasional dulu.
“Tindaklanjutnya untuk solusi masalah polusi udara, akan diselesaikan oleh pemilik dalam jangka waktu 30 hari, dengan membuat cerobong,” ujarnya.
Sementara itu, Kuwu Cigobangwangi, Wahidin mengatakan, pemerintah desa dan warga Cigobangwangi sangat berharap ada itikad baik dari pemilik peternakan ayam dengan bisa melengkapi perijinan pembangunan peternakan ayam.
Dan melakukan sosialisasi kepada warga Desa Cigobangwangi untuk menyampaikan tujuan dan maksud pembangunan peternakan ayam tersebut.
“Kami sangat kecewa, dari pemilik peternakan ayam tidak ada ijin kepada kami (Pemdes Cigobangwangi), apalagi sampai tercium bau menyengat dari kotoran ayam,” kata Wahidin.
Dengan adanya kesiapan dari pemilik peternakan untuk menyampaikan langsung kepada warga Desa Cigobangwangi, Wahidin berharap bisa meyakinkan warga dengan adanya solusi terhadap permasalahan polusi, baik polusi udara, air ataupun tanah.
“Tadi disepakati, hari Kamis (2/7) akan digelar musyawarah di Desa Cigobangwangi, dari pemilik sendiri sudah memberikan kesanggupan untuk secepatnya mengatasi bau kotoran maksimal 30 hari,” pungkasnya. (Harun)


Tinggalkan Balasan