KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon terkait pemberhentian tetap Kuwu definitif Desa Ciledug Tengah, Yudha Irwansyah.

Penerbitan SK tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah desa mengusulkan Penjabat (Pj) Kuwu untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW).

Camat Ciledug, Mpep Maman Surahman, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menghasilkan usulan pemberhentian tetap terhadap Kuwu definitif Desa Ciledug Tengah.

“Kami sudah menindaklanjuti hasil Musdesus terkait usulan pemberhentian tetap Kuwu definitif Desa Ciledug Tengah,” ujar Mpep, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, proses administrasi pemberhentian Yudha Irwansyah telah memasuki tahap akhir setelah sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan surat pemberhentian sementara sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, kata Mpep, pihak kecamatan hanya menunggu keputusan resmi dari Bupati Cirebon melalui SK pemberhentian tetap. Proses penerbitan SK tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

“Sekarang tinggal menunggu SK pemberhentian tetap dari Bupati. Perkiraannya sekitar satu bulan,” katanya.

Setelah SK tersebut diterbitkan, Pemerintah Kecamatan Ciledug akan memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa untuk membahas dan mengusulkan calon Pj Kuwu Desa Ciledug Tengah.

Pj Kuwu nantinya akan menjalankan roda pemerintahan desa hingga proses Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) dilaksanakan.

“Setelah SK turun, baru dilakukan musyawarah desa untuk mengusulkan Pj Kuwu. Kami akan menyiapkan calon penjabat yang mampu menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.

Mpep berharap seluruh rangkaian proses administrasi dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keberadaan penjabat sementara sangat penting agar roda pemerintahan Desa Ciledug Tengah tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya. (Nawawi)