CIREBON, (FC).- Pelaksanaan Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Waled Tahun Anggaran 2025 masih menyisakan masalah, warga lokal selaku supplier material masih belum dibayar hingga saat ini, diduga pelaksana CV Adrian lepas bertanggungjawab.
Heru Nova dari CV H2O bersama Hj. Alanah pemilik TB Gumilang Cikulak kepada FC, Rabu (5/3/2026) mengungkapkan, CV Adrian selalu pemenang tender Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor-Peremajaan Gedung Serbaguna Menjadi Ruang Cathlab dengan nilai kontrak Rp2.847.366.135 tersebut dikerjakan sejak pertengahan Tahun 2025 lalu.
Menurutnya, alih-alih mengakomodir kearifan lokal sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan pembangunan, dengan dipercaya sebagai supplier material, awalnya berjalan lancar, setiap 2 minggu invoice, namun ketika akhir pelaksanaan pembangunan masih menyisakan nota yang belum dibayar hingga sekarang.
“Kami sebenarnya masih mengedepankan kekeluargaan, namun kami di pingpong, sehingga harus kemana kami menagih sisa hutang material yang belum dibayar, ” ungkapnya.
Masih kata Heru, dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut, Ari selaku pemilik CV Adrian, mempercayakan proses kepada pimpinan proyek (pimpro) bernama Samsuri, namun urusan keuangan dikembalikan kepada pemodal CV Adrian H. Deny.
Dari hasil upaya yang dilakukan, antara Samsuri, Ari dan H. Deny saling lempar tanggungjawab, Ari mengatakan bahwa semua pembayaran material sudah diserahkan kepada Samsuri selaku pimpro, namun ketika menghubungi Samsuri mengatakan keuangan semua diserahkan kepada H. Deny.
Begitupun sebaliknya, H. Deny mengungkapkan pihaknya sebelum melakukan penghitungan hasil kerja proyek sudah menitipkan semua permasalahan dilapangan harus sudah selesai semua, dan Samsuri maupun Ari melaporkan kepada dirinya sudah clear semua.
“Kami jadi bingung siapa yang sebenarnya bertanggungjawab sisa nota yang belum dibayarkan, karena saling lempar begini,” ungkapnya.
Lanjut disampaikan Heru, sisa hutang nota yang belum dibayar baik yang melalui dirinya dan juga Hj. Alanah semua sekitar Rp35 juta, dana penyelesaian yang dijanjikan sejak selesai pekerjaan pada akhir Tahun 2025 tersebut sampai sekarang belum ada kepastian.
Baik Heru dan Hj. Alanah berharap, RSUD Waled selaku owner pelaksanaan proyek pembangunan ikut campur tangan membenahi permasalahan ini. Yakni dengan menekan pelaksana untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Karena bila permasalahan ini melebar, pihak RSUD Waled selaku owner terbawa-bawa nama baiknya jadi ikut tercoreng.
“Kalau ada itikad baik, sebenarnya kita ingin ketemu dan duduk bareng, agar masalah ini bisa clear, jangan seperti sekarang kesananya saling lempar, kami masih mengedepankan kekeluargaan, belum ada rencana dibawa keranah hukum, tapi kami yakin mereka masih ada itikad baik meski belum mau ketemu langsung dengan kami,” pungkasnya. (Nawawi)











































































































Discussion about this post