KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cirebon mencatat sebanyak 36 kasus pencabulan selama tahun 2023. Kasus tersebut dialami oleh anak dibawah umur rentang usia balita hingga 18 tahun.
DP3P2KB Kota Cirebon juga mencatat pelaku dari pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan orang terdekat, mulai dari orang tua hingga saudara sendiri.
Kepala DP3P2KB Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno mengatakan, kasus yang tertangani selama tahun 2023 sebanyak 36 kasus, 23 kasus diantaranya menimpa anak perempuan.
“Yang menimpa anak perempuan sebanyak 23 kasus. Jadi jumlah ini bisa lebih besar karena seperti fenomena gunung es, permukaannya saja kemungkinan banyak kasus yang tidak terdeteksi,” katanya, Rabu (6/3).
Ia melanjutkan, kekerasan seksual dan tindakan pencabutan anak di bawah umur bisa terjadi dimana saja mulai dari sekolah, rumah hingga lingkungan tempat tinggal. Namun, kebanyakan pelakunya kebanyakan adalah orang dekat korban.
“Dari data yang kami miliki tindakan oencabulan terhadap anak si bawah umur bisa terjadi di sekolah hingga lingkungan tempat tinggal. Pelakunya juga kebanyakan orang terdekat korban dari mulai keluarga atau teman dekat,” imbuhnya.
Ia mengaku, tidak semua kasus masuk dalam ranah hukum, karena pihaknya meninjau kembali laporan yang diterima dari kasus ringan hingga berat yang masuk kasus pidana.
“Tidak semua masuk ranah hukum. Karena ada yang ringan, sedang ada juga ya memang diselesaikan secara hukum karena ada unsur pidananya. Kekerasan bisa secara verbal atau fisik,” terangnya.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak, melakukan sosialisasi hingga seminar agar orang tua, sekolah, dan instansi terkait lainnya memiliki awareness yang sama terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
“Salah satu upaya kami adalah dengan mengadakan seminar, sosialisasi, hingga pembekalan kepada orang tua dan pihak sekolah agar gerakan ini menjadi terintegrasi,” pungkasnya. (Frans)