KAB. CIREBON, (FC), – Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), selain persyaratan administratif, juga harus memiliki kesiapan secara fisik atau kapasitas daerah (Kapasda) yang diakumulasikan melalui Poin penilaian.
Untuk CDOB Kabupaten Cirebon Timur per hari ini memiliki poin 351 atau tertinggi kedua secara nasional dari beberapa daerah yang mengajukan menjadi CDOB di seluruh Indonesia
Hal itu disampaikan Sekjen Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Dr Taufik Ridwan pada kegiatan halal bi halal FCTM bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Forum Kuwu, dan Forum BPD, Sabtu (3/5).
Dijelaskan Taufik, dalam pelaksanaan halal bi halal ini ada dua hal penting pertama mengumpulkan penggiata FCTM dengan semua unsur.
Lalu yang kedua sebagai ajang sosialisasi pemberitahuan progres daripada CDOB Kabupaten Cirebon Timur.
Sejauh ini progres CDOB Kabupaten Cirebon Timur salah satunya adalah kaitkan dengan diskusi panel yang bertujuan ingin memastikan dari
Otda, Injabar, dan legislatif.
Ketiganya hadir dan mengatakan kalau tidak ada halangan 1-2 minggu ke depan akan terjadi SKP provinsi, karena dokumen sudah lengkap semua persyaratan yang diminta sudah lengkap semua.
“Progres CDOB Kabupatrn Cirebon Timur sebetulnya kita tinggal dua langkah lagi, yang pertama SKP di Provinsi dan ini tadi sudah dijelaskan bahwa 1-2 minggu ke depan kita usahakan pendampingkan agar dipercepat, kemudian masuk ke Kemendagri,”terangnya.
Lanjut disampaikan Taufik, ketika masuk ke Kemendagri, menunggu RPP menjadi PP dahulu itu artinya moratorium dibuka.
Setelah moratoriun dibuka baru adalah penilaian dari Kemendagri dan semua Kementerian turun ke Cirebon Timur.
Setelah itu ditetapkan dan muncul RUU, maka disitu proses pembangunan dahulu sebelum pemekaran.
“Dari RUU ini terjadi namanya pembangunan dulu selama 3 tahun Setelah pembangunan ini baru proses pemekaran, ketika sudah ada RUU itu artinya siap-siap pemekaran, ” ungkapnya.
Ketika ditanya langkah apa FCTM kepada Pemkab Citebon sambil menunggu proses tersebut, Taufik menjelaskan bahwa ketika proses CDOB masuk ke provinsi bukan berarti upaya Pemkab Cirebon selesai.
Pemkab bersama FCTM punya PR adalah menyelesaikan nilai yang kurang dari kapasda, kemarin yang sudah dikaji Injabar adalah 351 Poin, masuk 2 terbaik di Jawa Barat.
Bahkan di Indonesia sudah terbaik jadi artinya nilai ini kenapa masih dianggap kurang karena ada 49 lagi nilai walaupun secara matematika bisa disebut sudah bagus nilainya tetapi yang FCTM inginkan adalah 400 poin.
Dijelaskannya, selain persyaratan administratif yang harus dipenuhi, sebagai CDOB juga harus memiliki kesiapan secara fisik diantaranya, Kemampuan Ekonomi, Potensi Daerah,Sosial Budaya, Sosial Politik, Kependudukan,Luas daerah, Pertahanan, Keamanan, Tingkat Kesejahteraan Masyarakat, Kemampuan keuangan dan Rentang kendali.
Poin-poin tersebut nantinya diberi penilaian oleh tim khusus dan dilaksanakan sebelum syarat adminitratif keluar.
“Poin-poin Inilah kita harus kawal di Kabupaten baik eksekutif maupun legislatif berkaitan dengan pendanaan untuk diarahkan kepada poin-poin kekurangan di kapasda sehingga nanti ketika ada updating data itu nilainya akan bertambah, dan ketika bertambah berarti poinnya akan semakin cepat karena kita inginkan 400 poin sebagai syarat utama CDOB, Kenapa harus dibangun dulu itu untuk memenuhi 400 poin,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman dalam kesempatan tersebut memastikan Pemkab Cirebon mendukung penuh langkah FCTM dalam upaya pembentukan CDOB Kabupaten Cirebon Timur.
Sebagai Wabup Cirebon, pihaknya sangat mendukung dengan adanya FCTM dalam upaya membentuk CDOB Kabupaten Cirebon Timur.
Terkait upaya Pemkab Cirebon dalam mendorong poin Kapasda, menurutnya pihaknya bersama DPRD Kabupaten Cirebon yang kebetulan dari Ketua dan Tiga Wakil DPRD Kabupaten Cirebon merupakan berasal dari dapil Cirebon Timur, pihaknya akan membahas dan membicarakan versama terkait upaya apa yang akan dilakukan untuk persiapan wilayah Timur Kabupaten Cirebon menjadi CDOB ini.
“Kami berharap, mudah-mudahan nanti prosesnya berjalan dengan lancar tidak ada halangan apapun, karena pada intinya CDOB ini kedepannya untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya. (Nawawi).
Discussion about this post