MAJALENGKA, (FC).– Masyarakat Kabupaten Majalengka, diminta agar mewaspadai maraknya atas peredaran uang palsu (Upal) menjelang Pilkada 2024.
Hal ini mengingat peredaran uang palsu di wilayah III Cirebon meningkat. Bank Indonesia mencatat temuan uang palsu hingga Agustus 2024 ini sekitar sebanyak 3.900 bilyet.
Jumlah tersebut berdasarkan yang telah dilaporkan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dari laporan perbankan maupun permintaan klarifikasi dari masyarakat.
“Untuk peredaran uang palsu di wilayah III Cirebon untuk katagorinya di Pulau Jawa ini mungkin bisa dibilang sangat tinggi,” kata manager pengelolaan uang rupiah BI KPW Cirebon, Suradiyono, Rabu (25/9)
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kasus peredaran itu semakin meningkat seiring menjelang kontestasi pemilu serentak tahun 2024.
Namun, berdasarkan catatannya, di momen-momen tertentu seperti pemilihan presiden, pilkada maupun pemilihan legislatif menjadi momen para oknum maupun para tersangka untuk menyebarkan peredaran uang palsu tersebut.
Baca Juga: Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp2,5 M
“Memang di tahun tahun pemilu biasanya atau umumnya kalau dilihat dari data memang peredaran uang palsu agak meningkat. Namun Alhamdulillah teman teman dari kepolisian selalu bekerjasama dengan kami, sehingga beberapa kasus berhasil diungkap,” ujar Suradiyono.
Dari beberapa kasus yang terungkap di wilayah III Cirebon atau Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan). Suradiyono juga memastikan akan terus berupaya mencegah peredaran uang palsu.
“Kalau dari kami sendiri dari BI, sering melakukan kegiatan literasi melalui edukasi cinta baga paham rupiah. Dalam poin cintanya mengenali ciri-ciri khas rupiah, cara menjaga, serta cara merawat uang itu sendiri,” ungkapnya.
Langkah Ini, kata dia, sebuah upaya agar masyarakat mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah, sehingga nantinya mereka bisa membedakan secara langsung.
Baca Juga: Modus Beli Rokok di Warung Kecil, Pengedar Uang Palsu Berhasil Diringkus Polisi
“Seperti yang telah kami sampaikan bisa dengan cara 3D. Yakni, Diraba, Dilihat dan Diterawang. Namun, ada juga beberapa alat bantu lainnya yang bisa digunakan,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya akan berkolaborasi dengan para pihak termasuk aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran uang palsu di wilayah III Cirebon, khususnya dalam menghadapi di momen Pilkada 2024 ini. Termasuk di wilayah Kabupaten Majalengka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Majalengka juga berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu pada jelang Pilkada 2024 ini.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti senilai Rp2,5 miliar. (Munadi).