KOTA CIREBON, (FC).- Proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan dijanjikan akhir Februari lalu selesai.
Namun proyek yang didanai oleh APBD Provinsi Jabar senilai Rp30 miliar ini, secara kasat mata belum terlihat keseluruhannya. Pasalnya, area sekeliling alun-alun masih dipasang penutup seng.
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menyampaikan, pihaknya menerima laporan volume pekerjaan alun-alun tengah dicek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan semua poin pekerjaan sesuai dengan volume yang ada dalam kontrak kerja.
“Iya, DPUPR tengah melakukan pengecekan volume pekerjaan. Ada sejumlah poin yang harus dipenuhi sesuai kontrak kerja,” jelasnya kepada FC, Selasa (1/3).
Dikatakannya, proses pengecekan ini merupakan bagian dari provisional hand over (PHO). Ini merupakan suatu rangkaian kegiatan serah terima pekerjaan yang penting untuk diselesaikan dengan baik.
PHO diperlukan oleh pengelola proyek maupun atasannya dalam rangka pengendalian proyek.
Karena setelah serah terima pekerjaan tersebut akan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu tahap pemanfaatan atau pengoperasionalan dan pemeliharaan.
“Setelah PHO kita akan mengambil alih, melalui Kabag Umum. Untuk pemeliharaan, pengamanan, pembayaran listrik dan lainnya,” imbuhnya.
Rencananya, bila semua proses lancar dan dapat diterima semua pihak, maka segera dilakukan soft launching oleh Walikota Cirebon. Ini sebagai penanda selesainya proyek yang sebagai ikon terbaru dari Kota Cirebon.
Sementara Kadis PUPR Syaroni mengatakan, ada beberapa poin yang disoroti dalam finishing proyek tersebut.
Diantaranya penyelesaian pemasangan tiga unit PJU dan lampu penerangannya, yang posisinya ada didalam alun-alun. Untuk lainnya diperkirakannya sudah selesai semuanya.
“Ini tinggal tahapan check list nya saja. Selama sekitar dua hari PPK dan PPTK yang akan melakukan check list ini. Dicek juga perubahan-perubahannya harus sesuai dengan kontrak kerja. Kemudian diserahkan ke PPA dan KPA,” ujarnya.
Untuk pembukaan pagar keliling, kata dia, akan dilakukan setelah pihaknya nanti diserahkan ke BKD bagian aset daerah. Kemudian BKD menyerahkan lagi ke sekda untuk pengelolaannya.
“Untuk sisa pembayaran yang Rp4 miliar, kita serahkan ke BKD. Apakah akan dibayarkan pada anggaran murni atau anggaran perubahan tahun ini. Karena proyek ini sudah lewat tahun,” pungkasnya. (Agus/FC)
Discussion about this post