INDRAMAYU, (FC).- Bawaslu Provinsi Jawa Barat mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Pencanangan dilakukan di aula kantor desa setempat.
Wasikin Marzuki mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengatakan, Desa Rambatan Wetan merupakan satu dari empat desa lainnya di Provinsi Jawa Barat yang jadi dijadikan model percontohan pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Jawa Barat.
“Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam menciptakan ruang partisipatif publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” ujar pria yang akrab disapa Abah ini.
Abah menambahkan, pada Pemilu 2024 banyak sekali tantangan yang akan dihadapi, salah satunya DPT. Persoalan yang muncul di antaranya tidak termasuk kedalam hak pilih, pemilih ganda, tidak valid, juga politik uang.
Abah juga berpesan agar masyarakat jangan mau dijadikan alat politik, karena ketika menerima uangnya bisa saja dijebak dan dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran.
Maka, kata Abah, Kuwu Rambatan Wetan harus menjadi pemimpin pengawasan partisipatif.
“Bawaslu memiiki keterbatasan personil tetapi yang diawasi sangat banyak sehingga membutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kuwu Rambatan Wetan yang responsip dan melek pemilu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat
Rambatan Wetan yang sangat antusias mengikuti pencanangan kampung pengawawan partisipatif.
Sementara Kuwu Rambatan Wetan Hj. Tumi’ah mengaku bangga, karena desanya terpilih dan dicanangkan sebagai kampung pengawasan partisipatif.
”Kami merasa berbahagia dan bersyukur, Rambatan Wetan terpilih dan dicanangkan menjadi kampung pengawasan partisipatif, kami harap desa Kami dapat turut serta mensukseskan program ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi menambahkan, dipilihnya Desa Rambatan Wetan sebagai kampung pengawasan partisipatif karena partisipasi masyarakat cukup bagus.
Tokoh pemuda aktif dan tidak ada peristiwa pelanggaran yang mencolok. Hal lainnya kata dia, sebagai desa wilayah peyangga perkotaan sehingga saat memantau lebih dekat, koordinasi lebih mudah dan kedepan dijadikan contoh bagi desa lainnya.
“Ini merupakan bukti, masyarakat Indramayu sudah memiliki kesadaran untuk ikut turut serta dalam mengawasi pemilu, tahapan pemilu yang panjang dari tahapan DPT, kampanye, pungut hitung, rekapitulasi dan seterusnya membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melibatkan diri mengawasi jalannya pemilu,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post