KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui integrasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) SIPANDUK dengan aplikasi SAPAWARGA yang resmi diluncurkan, Senin (21/9/2026).

Integrasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan.

Penandatanganan dilakukan Kepala Disdukcapil Kuningan Yudi Nugraha dan Kepala Diskominfo Kuningan Ucu Suryana, disaksikan Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dalam kegiatan apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Bupati Dian mengatakan, integrasi SIPANDUK dan SAPAWARGA menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan. Karena itu, kemudahan akses menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.

“Semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, sebetulnya kinerja pemerintah itu semakin baik,” ujar Dian.

Namun, ia menegaskan digitalisasi pelayanan tidak hanya sebatas memindahkan layanan dari sistem tatap muka ke telepon seluler. Teknologi yang diterapkan harus mampu memangkas proses pelayanan agar lebih efektif dan efisien.

“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan pelayanan dari loket ke handphone, tetapi harus benar-benar memudahkan dan menyederhanakan pelayanan masyarakat,” katanya.

Dian menjelaskan, integrasi sistem juga harus didukung dengan kesiapan infrastruktur, konektivitas jaringan serta pengelolaan sistem yang baik agar layanan dapat berjalan optimal.

Selain kemudahan akses, aspek keamanan data masyarakat menjadi perhatian utama. Pasalnya, layanan adminduk berkaitan langsung dengan data pribadi warga.

“Kita pastikan data masyarakat harus akurat dan aman,” tegasnya.

Ia meminta pengelolaan keamanan informasi dan akses layanan terus diperkuat. Setiap kendala teknis yang muncul juga harus segera ditangani agar tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Dengan terintegrasinya SIPANDUK dan SAPAWARGA, Pemkab Kuningan berharap masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih praktis tanpa harus melalui proses yang panjang.

Bupati juga mengapresiasi kolaborasi Disdukcapil dan Diskominfo yang telah mewujudkan integrasi layanan tersebut.

“Selamat kepada Pak Kadis Kominfo dan Pak Kadis Dukcapil. Mudah-mudahan program SIPANDUK integrasi dengan SAPAWARGA bisa berjalan maksimal sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya. (Angga)