KOTA CIREBON, (FC).- Selama pandemi Covid-19, pendapatan daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar di Kota Cirebon menurun drastis.

Direktur Utama Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Akyadi menyebutkan, penurunan pendapatan retribusi mencapai 30 persen dibanding kondisi normal sebelum adanya pandemi covid.

Berkurangnya jumlah pengunjung berbelanja di pasar, banyaknya kios sandang yang tutup sementara menjadi faktor menurunnya penerimaan restribusi.

Selain itu, adanya pembatasan jam operasional buka tutup pasar tradisional pada masa PSBB beberapa waktu lalu juga dinilai menjadi faktor berkurangnya pendapatan retribusi.

“Kemarin itu jam buka dibatasi sampai jam 12. Kemudian produk-produk dagangan sandang pakaian, sepatu tidak boleh. Itu kan akhirnya kios-kios tutup yang akhirnya berdampak pada penurunan restribusi,” jelas Akhyadi kepada FC, Kamis (16/7)