MAJALENGKA,(FC). – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengajak para ulama hingga kepala desa untuk mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka mengenai pentingnya menempuh jalur prosedural pada saat mau berangkat bekerja ke luar negeri.
Pasalnya, PMI nonprosedural memiliki risiko tinggi dari mulai tidak diberikan gaji yang merupakan haknya hingga mendapatkan perlakuan semena-mena di tempat kerjanya.
Bahkan, pemerintah pun tidak bisa segera bertindak apabila PMI nonprosedural tertimpa masalah di luar negeri, dan keberadaannya pun sulit diketahui, karena data-datanya tidak tercatat secara resmi.
“Kami memohon bantuan para ulama untuk mensosialisasikan pentingnya menjadi PMI prosedural, karena dikhawatirkan mendapat banyak masalah dari mulai tidak digaji hingga disiksa majikan,” kata Dedi Supandi kepada wartawan, Rabu (22/1).
Ia mengatakan, keberadaan oknum yang menawarkan bekerja di luar negeri secara cepat juga harus diwaspadai, karena pada akhirnya bakal berpotensi menjadi PMI nonprosedural.
Bahkan, menurut dia, pemerintah juga akan kesulitan untuk melacak lokasi PMI nonprosedural apabila mendapatkan masalah di luar negeri, karena datanya tidak tercatat secara resmi.
Lebih jauh Pj Bupati Majalengka menegaskan kepada para kepala desa di Kabupaten Majalengka agar terus mengingatkan warganya untuk mewaspadai iming-iming para oknum yang menawarkan penyaluran bekerja di luar negeri.
“Kalau perlu kepala desa membuat surat ke DK2UKM Kabupaten Majalengka untuk mengingatkan dan mensosialisasikan kepada warganya yang ingin menjadi PMI harus sesuai prosedur,” ujar Dedi Supandi.
Dedi menyampaikan, rata-rata PMI yang mendapatkan kesulitan di negara tempatnya bekerja, dan proses pemulangannya cukup lama akibat pemberangkatannya nonprosedural.
Akhirnya, kondisi mereka pun memprihatikan, dan terlantar tidak ada yang bertanggung jawab, karena perusahaan penyalurnya tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan PMI.
“Kami berharap, dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyaluran PMI ilegal, dan ini merupakan upaya kita semua untuk kemajuan Majalengka,” kata Dedi Supandi. (Munadi)
Discussion about this post