KOTA CIREBON,(FC). – Pemerintah Kota Cirebon terus mendukung upaya pengembalian aset milik Yayasan Buddha Metta.
Hal ini dibuktikan dengan memberikan secara resmi surat pernyataan bahwa aset tersebut bukan milik Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Aset milik Yayasan Buddha Metta yang masih dalam proses pengembalian diantaranya adalah Vihara Pemancar Keselamatan di Jalan Kanoman Nomor 68 dengan luas sekitar 685 meter persegi, Lithan Kong Hu Cu (Klenteng Talang) di Jalan Talang Nomor 2 seluas 1.795 meter persegi, dan Vihara Dewi Welas Asih di Jalan Kantor Nomor 2 dengan luas 1.857 meter persegi.
Dengan surat pernyataan yang sudah diserahkan kepada Yayasan Buddha Metta maka, proses pengembalian aset akan lebih kuat secara hukum.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, setelah melalui pengkajian dan survei di lapangan dari BPKPD pada hari ini pihaknya menyerahkan surat pernyataan tiga aset Yayasan Buddha Metta tersebut bukan merupakan Aset Pemerintah Kota Cirebon.
“Ini adalah tindaklanjut dari permohonan yang diajukan oleh Yayasan Buddha Metta kepada kami atas sejumlah aset yang masih dalam proses,” katanya, Senin (18/9).
Ia menyatakan, hingga kini penggunaan aset-aset yang disebutkan diatas tidak pernah bermasalah digunakan oleh Yayasan Buddha Metta sesuai dengan peruntukannya.
“Secara fisik digunakan oleh vihara, secara operasional juga tidak ada masalah. Dari hasil itu dibuat berita acara dan memang tidak terdaftar di dalam aset pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ia berharap, proses selanjutnya bisa diselesaikan dengan cepat jika ada beberapa data yang dibutuhkan pihaknya siap untuk memberikan dukungan secara total.
“Minggu lalu kami terima permohonannya dan minggu ini sudah kami tindaklanjuti. Kami harap kedepan prosesnya sehera bisa diselesaikan, dan kalau ada data yang dibutuhkan kami siap mendukung,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Yayasan Buddha Metta Henry Susilo Pekasa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon atas dukungannya sehingga proses pengembalian aset bisa berjalan dengan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cirebon atas dukungannya sehingga surat pernyataan ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, ini adalah salah satu langkah besar dalam proses pengembalian aset, ia juga berharap roses kedepan bisa selesai dengan waktu yang singkat.
“Dengan bantuan segala pihak ini luar biasa kita dipercepat sekali. Selanjutnya, kami berharap proses pengembalian aset akan berjalan dengan cepat,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)