KOTA CIREBON, (FC).- Owner Binasentra Football Academy Cirebon, Subagja menyegel stasiun Bima. Subagja berdalih, penyegelan tersebut dilakukan karena tidak ada koordinasi dan komunikasi perihal penggunaan Stadion Bima.
Pasalnya ia kini memiliki hak untuk mengelola Stasiun Bima melalui perjanjian dengan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon. Dengan penyegelan ini, event sepak bola putri Piala Pertiwi 2025 terancam gagal.
Menurut Subagja, Stadion Bima kini dalam status quo sehingga tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan apapun kecuali oleh yang memiliki hak mengelola yakni Binasentra Football Academy Cirebon.
“Stadion Bima ini masih dalam status quo artinya terhitung sejak pertengahan Februari 2025 lalu, stadion ini tidak bisa digunakan sampai dengan peninjauan ulang MoU kerjasama antara Binasentra Football Academy Cirebon dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dispora,” katanya, Senin (28/4).
Ia melanjutkan, penyegelan dengan menggembok pintu masuk stadion dilakukan dengan disaksikan oleh Bidang Aset Dispora.
“Melalui bidang aset Alhamdulillah tadi disampaikan juga oleh Pak Nurdin menyaksikan bersama-sama untuk menyegel, lapangan ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan apapun apalagi ini adalah event besar yang melibatkan beberapa sponsor yang ada di stadion tanpa sepengetahuan tanpa koordinasi tanpa bersilaturahmi dengan pihak pengelola, dalam hal ini saya sebagai pihak penyewa dan pengelola dari Binasentra Football Academy Cirebon,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan dalam kurun waktu sampai ada peninjauan kembali MoU kerjasama antara pihak Binasentra Football Academy dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
“Kita segel tidak bisa digunakan, sambil menunggu tindak lanjut terkait dengan peninjauan ulang MoU kerjasama antara Pemerintah Kota Cirebon dengan Binasentra Football Academy,” tuturnya.
Sementara, Kadispora Kota Cirebon Irawan Wahyono menegaskan, hingga kini Stadion Bima masih milik masyarakat siapapun bisa menggunakannnya dengan persyaratan tertentu.
Oleh karena itu, ia langsung datang ke lokasi untuk membuka segel tersebut.
“Kalau mereka menggembok kita yang buka. Kami tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk yang ingin menggunakan stasion bima atau menyewa, karena ini masih milik masyarakat dan kami yang mengelola,” katanya. (Frans)
Discussion about this post