KAB. CIREBON, (FC).- Kuwu Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Abdul Ghofar, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus perselingkuhan. Ia menilai pemberitaan yang beredar telah membangun opini keliru dan merugikan nama baiknya.

Abdul Ghofar menegaskan, dirinya bukan pihak yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan tersebut. Menurutnya, persoalan yang terjadi justru berkaitan dengan salah seorang perangkat desa yang kemudian ditangani melalui mekanisme pemerintahan desa.

“Saya perlu meluruskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta. Saya bukan pelaku dalam persoalan itu, melainkan menjalankan tugas sebagai kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan perangkat desa,” tegas Abdul Ghofar.

Ia menjelaskan, setelah muncul dugaan pelanggaran etika yang melibatkan perangkat desa, Pemerintah Desa Gegesik Wetan langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Dalam proses tersebut, kata dia, perangkat desa yang bersangkutan mengakui adanya hubungan yang tidak semestinya dengan salah seorang warga. Pemerintah desa kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian.

“Persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui musyawarah desa. Kedua pihak mengakui kesalahan dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujarnya.

Abdul Ghofar menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan tersebut, perangkat desa yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dari jabatannya secara sukarela untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.

Namun, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang justru mengaitkan dirinya sebagai pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan telah mencoreng reputasinya sebagai kepala desa.

“Yang saya sesalkan, saya justru diberitakan sebagai pelaku. Padahal posisi saya hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa. Tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang merugikan nama baik saya,” katanya.

Atas pemberitaan yang dinilai merugikan tersebut, Abdul Ghofar mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum setelah melakukan konsultasi dengan kuasa hukum.

“Saya merasa dirugikan karena nama baik saya tercemar. Saat ini saya sedang mempertimbangkan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta,” tandasnya.

Abdul Ghofar berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum berdasarkan fakta yang sebenarnya. (Johan)