Komisi IV DPRD Indramayu Soroti Permasalahan Sampah Hingga CFN
INDRAMAYU, (FC).- Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti permasalahan darurat sampah hingga operasional Car Free Night (CFN) saat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja komisi.
Agenda Rapat Kerja Pembahasan Perubahan APBD 2026 tersebut dihadiri perwakilan Bapperida, Dishub, dan DLH Kabupaten Indramayu itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Risman Syah, mengatakan, permasalahan darurat sampah membutuhkan solusi konkret, sehingga meminta DLH Kabupaten Indramayu menyusun program berkelanjutan untuk memastikan persoalan itu tidak terulang kembali.
Karenanya, menurut dia, salah satu fokus yang dibahas dalam perubahan anggaran ialah pengadaan alat berat dan penyediaan lahan untuk mendukung pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu.
“Kebutuhan tersebut untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari mulai penanganan di lapangan hingga pengangkutan dan pengelolaan di lokasi yang disiapkan,” ujar Ibnu Risman Syah dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9).
Ia mengatakan, dalam rapat itu Dishub Kabupaten Indramayu memaparkan perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya, kebutuhan biaya lembur personel yang terlibat dalam pengamanan Car Free Night (CFN).
Pasalnya, dukungan anggaran diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang perhubungan, termasuk kegiatan yang membutuhkan keterlibatan personel di luar jam kerja, sehingga turut disoroti Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu.
Adapun sejumlah program Bapperida Kabupaten Indramayu yang menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, di antaranya, berkaitan program tata kelola lingkungan, sosial, hingga jaminan kesehatan masyarakat.
“Kami mendorong program yang berkaitan langsung kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan perhatian, karena memiliki target dan indikator yang jelas, tetapi pelaksanaannya tetap harus dievaluasi secara berkala,” kata politisi Partai Golkar.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Diyanto, menyampaikan, realisasi kegiatan yang dilaksanakan maupun yang mengalami perubahan anggaran tetap harus mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Karenanya, pihaknya menginginkan setiap perubahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar mendukung pencapaian program dan memberikan manfaat, khususnya bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Agus)


Tinggalkan Balasan