Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Kerusakan Jaringan Irigasi
KAB. CIREBON, (FC).- Kerusakan dan kebocoran pada sejumlah jaringan irigasi di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Perbaikan dinilai perlu segera dilakukan untuk memastikan distribusi air ke lahan pertanian berjalan lancar.
Jaringan irigasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, sejumlah titik masih mengalami kerusakan dan kebocoran yang berpotensi mengganggu kelancaran pengairan lahan pertanian.
Persoalan itu menjadi perhatian Komisi II saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Cimanuk-Cisanggarung di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, belum lama ini.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II mencatat sejumlah titik jaringan irigasi yang membutuhkan penanganan. Di antaranya berada di Daerah Irigasi (DI) Cibacang dan Cipager yang mencakup wilayah Kecamatan Beber dan Kecamatan Talun.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, mengatakan jaringan irigasi tersebut melayani lahan pertanian dalam cakupan cukup luas. Menurut dia, sekitar 570 hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Talun bergantung pada jaringan tersebut. Sementara di Desa Cipinang, terdapat sekitar 86 hektare lahan yang mengandalkan jaringan irigasi itu.
“Cakupan lahan yang bergantung pada jaringan irigasi ini cukup luas. Karena itu, kami mendorong agar kerusakan maupun kebocoran yang ada dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Cakra.
Menurut dia, kondisi jaringan irigasi perlu menjadi perhatian bersama mengingat sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas dan ketersediaan pangan di Kabupaten Cirebon.
Komisi II juga mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui instansi terkait pengelolaan sumber daya air. Langkah tersebut diperlukan agar kerusakan jaringan dapat segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Cakra menegaskan, koordinasi diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut pada penanganan nyata di lapangan. Perbaikan jaringan irigasi dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi air ke lahan pertanian.
“Yang terpenting adalah sinergi antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena jaringan ini menjadi kewenangan provinsi, koordinasi harus terus dilakukan agar kerusakan dapat segera ditangani dan pemanfaatannya kembali optimal,” katanya.
Komisi II berharap perbaikan jaringan irigasi dapat segera direalisasikan, terutama pada titik-titik yang mengalami kerusakan dan kebocoran. Dengan jaringan yang berfungsi baik, kebutuhan pengairan lahan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon diharapkan tetap terjaga. (Suhanan)


Tinggalkan Balasan