CIREBON, (FC).- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus berupaya memberikan literasi keimigrasian sebagai salah satu bentuk penerangan kepada masyarakat, kali ini mereka berkolaborasi dengan Disnaker Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi terkait Penggunaan TKA & Aplikasi Molina.
Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung pada Kamis (3/10) bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.
Kegiatan dimulai dimana pukul 08.00 WIB pagi hari dengan narasumber Nurul Febyanti selaku Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan Aliga Fauzan selaku Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian.
Peserta yang hadir tercatat berjumlah 50 orang yang merupakan HRD dan Staff perusahaan yang memperkerjakan TKA di perusahaanya di wilayah Ciayumajakuning. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Iswandi Rauf.
Kegiatan berlangsung dengan dipandu oleh Kasubsi Statuskim Rindu Rindiandini sebagai moderator acara. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan yang dimulai oleh narasumber pertama yaitu Ibu Nurul Febyanti mengenai Pengelolaan Tenaga Kerja Asing dan dilanjutkan pemaparan kedua oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Aliga Fauzan mengenai Aplikasi Molina dan cara kerjanya secara menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan dilakukan foto bersama yang berakhir pada pukul 13.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Pungki Handoyo mengaku bangga bisa menggelar kegiatan sosialisasi tersebut dan para peserta pun sangat antusias mengikutinya.
“Alhamdulillah pada hari ini jajaran Imigrasi Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi Pengenalan Aplikasi Molina dan Pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, ini sangat penting karena untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya perusahaan pengguna TKA di wilayah Ciayumajakuning,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Pungki Handoyo.
Pungki pun berharap seluruh peserta yang perusahaannya mempekerjakan Tenaga Kerja Asing agar bisa berperan aktif dengan Imigrasi Cirebon dan instansi terkait seperti Disnaker mengenai data dan perizinan milik WNA tersebut agar bisa terpantau dengan baik dan tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.(Rls/FC)