KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam upaya menata infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Pendopo Bupati Kuningan, Senin (9/3).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Ketua Koordinator Wilayah APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan juga turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk komitmen teknis dalam pelaksanaan kerja sama.
Kegiatan tersebut dihadiri para asisten daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib, aman, dan memiliki nilai estetika di ruang publik.
“Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kita berharap pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menuntut kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi yang tertata dengan baik guna mendukung percepatan transformasi digital.
“Penataan jaringan telekomunikasi bukan hanya soal kerapihan visual, tetapi juga menyangkut keselamatan, keandalan jaringan, serta dukungan terhadap pelayanan publik berbasis digital,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa langkah penataan infrastruktur telekomunikasi tersebut direncanakan mulai direalisasikan setelah perayaan Idul Fitri mendatang.
Sementara itu, Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan yang membuka ruang kolaborasi dengan para penyelenggara jaringan telekomunikasi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah positif dalam menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah dan para penyelenggara jaringan telekomunikasi, penataan kabel dan jaringan di wilayah Kabupaten Kuningan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama APJATEL berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengawasan, penataan, serta perapihan infrastruktur telekomunikasi guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sekaligus mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi. (Angga)












































































































Discussion about this post