KOTA CIREBON, (FC).- Viral beredar sebuah surat permintaan usulan nama petugas pendataan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di 10 kelurahan pada empat kecamatan di Kota Cirebon

Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat. Apakah petugas ini akan menagih pajak kendaraan bermotor secara langsung dengan mendatangi ke rumah-rumah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Arif Kurniawan menerangkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Iya, kewenangan pemungutan PKB dan BBNKB sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Untuk di tingkat daerah, tugas tersebut dijalankan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), termasuk P3DW Kota Cirebon,” ungkapnya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Arif, surat yang dikirimkan kepada sejumlah kelurahan bukan untuk membentuk petugas baru di bawah pemerintah kota, melainkan sebagai tindak lanjut atas permintaan bantuan dari P3DW yang membutuhkan tambahan personel untuk mendukung pendataan kendaraan di lapangan.

“P3DW sebenarnya sudah memiliki petugas penelusuran sendiri. Namun karena keterbatasan jumlah personel, mereka meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengusulkan nama-nama tambahan yang dapat membantu proses pendataan,” ujar Arif.

Dan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota, dalam pendataan kendaraan bermotor berkaitan dengan sistem pembagian pendapatan atau opsen pajak.

Meski pajak kendaraan dipungut oleh pemerintah provinsi, daerah tetap memperoleh bagian pendapatan karena objek pajak berada di wilayah masing-masing.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta membantu proses penelusuran data kendaraan untuk meningkatkan validitas data sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak,” katanya.

Arif menyebutkan, usulan nama dari kelurahan yang menjadi sasaran telah diterima dan selanjutnya para calon petugas akan mengikuti pembekalan dari P3DW sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Sebagian besar nama yang diusulkan adalah perempuan. Dalam waktu dekat akan ada rapat dan pembekalan dari P3DW terkait tugas yang akan dijalankan,” jelasnya.

Terkait hanya 10 kelurahan yang dilibatkan dari total 22 kelurahan di Kota Cirebon, Arif menegaskan penentuan lokasi tersebut sepenuhnya berdasarkan data dan pemetaan yang dilakukan oleh P3DW, bukan hasil analisis pemerintah kota.

“Data mengenai jumlah kendaraan, potensi pajak, hingga kebutuhan tambahan petugas berasal dari P3DW. Kemungkinan wilayah yang dipilih merupakan daerah dengan tingkat tunggakan kendaraan yang cukup tinggi,” pungkasnya. (Agus)