MAJALENGKA, (FC), –  Bupati Majalengka Karna Sobahi melantik Mukmin sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkerditan Rakyat (BPR) Majalengka. Pelantikan itu sendiri digelar pada Senin (17/1) di  Gedung Yudha.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Kabuparen Majalengka, Sekda, Ketua OJK Cabang Cirebon, Para Kepala OPD, jajaran Direksi BUMD, Direksi dan jajaran pengurus Perumda BPR Majalengka. 

Dalam sambutannya, Bupati karna menyampaikan selamat kepada Mukmin yang dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda BPR Majalengka periode 2022-2026. 

Dengan pelantikan ini berarti bertambah pula jajaran anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Majalengka, sehingga diharapkan lebih dapat memantapkan fungsi Dewan Pengawas demi wujudkan sistem pengawasan yang lebih baik di internal BPR. 

Disampaikan Bupati Karna, tugas dari Dewan Pengawas harus dapat mengantisipasi dini terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di internal BPR Majalengka itu sendiri.

“Saya berpesan kepada Dewan Pengawas, Direksi dan jajaran pengurus BPR Majalengka untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjaga kondusifitas, kekompakan, selain itu konsolidasi menjadi hal penting untuk menciptakan tata kelola manajemen yang baik ditubuh BPR Majalengka ini,” ucap Bupati.

Masih dikatakannya, Perumda BPR Majalengka merupakan bagian dari BUMD Kabupaten Majalengka yang mempunyai peran strategis selain sebagai penyumbang PAD bagi daerah.

Juga memiliki peran penting sebagai pelayan publik untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Majalengka.

“Dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, BPR Majalengka perlu melakukan banyak inovasi sehingga BPR dapat dijadikan sebagai mitra kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktitas perekonomiannya.” Pungkas Bupati Karna. (Munadi).