INDRAMAYU, (FC).- DPRD Kabupaten Indramayu menyepakati sejumlah program prioritas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dalam Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, mengatakan, pemerintah daerah memprioritaskan anggaran perubahan untuk sejumlah kebutuhan masyarakat, diantaranya, bidang persampahan hingga jaminan sosial kesehatan.

Karenanya, menurut dia, penambahan anggaran dialokasikan untuk program Universal Health Coverage (UHC) demi memastikan masyarakat Kabupaten Indramayu tetap memperoleh kemudahan akses pelayanan kesehatan yang layak.

Selain itu, program prioritas lainnya ialah mengenai perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), penambahan armada pengangkut sampah, program pengolahan sampah menjadi sumber tenaga listrik, dan lainnya.

“Kami menerima laporan potensi penurunan pendapatan daerah di sektor opsen pajak, sehingga memperketat penyisiran alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026,” ujar Nurhayati saat ditemui usai Rapat Paripurna

Pembahasan Perubahan APBD 2026 Bersama Perangkat Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9).

Ia mengatakan, Perubahan APBD 2026 harus dibahas secara cermat, dan melihat secara seksama mengenai kebutuhan prioritas atau mendesak bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, Perubahan APBD 2026 juga tidak hanya berorientasi pada penambahan anggaran, tetapi harus mempertimbangkan efektivitas dan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan setiap program.

“Kami ingin setiap anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga menekankan, setiap program yang dianggarkan harus direalisasikan secara optimal,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menyampaikan, pembahasan bersama OPD tersebut juga untuk memastikan Perubahan APBD 2026 mengalokasikan anggaran yang lebih tepat sasaran, realistis, dan mendukung pelayanan serta pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Indramayu.

Pihaknya mengakui, dalam rapat itu sejumlah perangkat daerah turut memaparkan program prioritasnya yang berkaitan kebutuhan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026.

Di antaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu yang menjabarkan rencana perubahan anggaran untuk pengadaan tanah bagi permukiman warga di wilayah Eretan, Indramayu.

Sementara Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu tampak mengusulkan penambahan anggaran untuk mendukung kegiatan KONI, termasuk untuk gelaran Porprov Jabar 2026.

“Jadi, pembahasan ini untuk memastikan setiap program maupun kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat Indramayu, dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (Agus Sugianto)