KAB.CIREBON, (FC).- Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok anak muda di Jalan Gatot Subroto, Desa Astanalanggar, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Ketiganya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Tiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial T, A dan J. Mereka diamankan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Losari bersama Tim Buser Polresta Cirebon, Kamis (1/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Losari AKP Sugiono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat informasi mengenai seorang pasien yang diduga menjadi korban tawuran di RSUD Waled.

“Setelah mendapat informasi mengenai adanya korban, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Losari melakukan penyelidikan. Kami kemudian berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polsek Waled untuk mengecek data pasien yang masuk ke RSUD Waled,” ujar Sugiono, Jumat (2/10).

Dari pengecekan tersebut, pasien diketahui bernama Ridho Andika Firdaus (21), warga Desa Panggangsari. Ridho masuk ke RSU Waled sekitar pukul 03.00 WIB setelah kejadian dan diantar sejumlah temannya.

“Pasien tersebut benar merupakan korban kejadian tawuran,” katanya.

Sugiono menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Luka tersebut antara lain terdapat di punggung kanan, paha kanan dan kiri serta pinggang. Korban juga mengalami luka lecet pada kaki dan masih menjalani perawatan di RSUD Waled.

Polisi kemudian mencocokkan keterangan korban dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Penyelidikan terus kami kembangkan untuk mengetahui peran masing-masing dan memastikan apakah masih ada pihak lain yang terlibat,” terang Sugiono.

Pengembangan kemudian dilakukan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Losari bersama Tim Buser Polresta Cirebon. Hasilnya, T, A dan J berhasil diamankan pada Kamis malam.

Sugiono menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian aksi tawuran tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (Nawawi)