INDRAMAYU, (FC).- Kisah Zaki Fasa Idan Bocah usia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 5 SD viral usai digugat oleh kakeknya sendiri ke pengadilan gegara rumah peninggalan almarhum ayahnya.
Spanduk bentuk dukungan untuk Zaki pun membentang di depan rumahnya di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Di spanduk tertulis ‘Posko Peduli Zaki Anak Yatim Umur 12 Tahun Digugat di PN Indramayu Sebagai Tergugat Mohon Pelindungan Hukum’.
Selain Zaki, kakaknya Heryatno (20) dan ibu mereka Rastiah (37) juga ikut digugat oleh sang kakek.
“Spanduk ini dipasang pak Yopi (pengacara mereka) sebelum berangkat ke rumah pak Gubernur Dedi Mulyadi kemarin,” ujar Heryatno (20), kakak dari Zaki, Senin (7/7).
Heryatno menceritakan, sejak spanduk itu dipasang, banyak tetangga yang berdatangan ke rumah.
Mereka memberi dukungan moril untuk keluarga kecil mereka.
“Alhamdulillah banyak yang beri dukungan,” ucapnya.
Dukungan tersebut bahkan datang pula dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Heryatno bercerita dihubungi oleh staf gubernur untuk datang ke kediaman Dedi Mulyadi.
Heryatno menyampaikan, di sana, Dedi Mulyadi juga memberikan dukungan untuk keluarga mereka.
“Pengennya urusan ini cepat beres. Tapi mungkin untuk kekeluargaan sudah tidak bisa, intinya saya minta keadilan saja, terutama untuk adik saya,” ujar dia.
Di sisi lain, Heryatno menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya memang bersertifikat atas nama kakek dan neneknya.
Tanah itu dibeli sekitar tahun 2008, kala itu harga tanahnya Rp 35 juta. Disampaikan Heryatno, orang tuanya tapi juga ikut andil dalam pembelian tanah itu.
Dari harga Rp 35 juta, orang tuanya menyumbang Rp 12 juta.
Termasuk pengurukan tanah juga dilakukan oleh orang tuanya karena sebagian lahan rumah dahulunya merupakan empang hingga bangunan rumah yang juga murni seutuhnya dibangun oleh orang tuanya.
“Untuk rumah itu murni oleh orang tua saya, termasuk pengurukan karena sebagian dahulunya balong,” pungkasnya. (Agus Sugianto)











































































































Discussion about this post