MAJALENGKA,(FC), – Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kabupaten Majalengka meraih predikat Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada 2023, Kabupaten Majalengka meriah predikat Baik dalam manajemen ASN, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi Sangat Baik.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menerima penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (29/5).
Dedi mengaku akan meningkatkan pada aspek pengembangan karier dan pola mutasi maupun rotasi ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
Sebab, menurut dia, dua aspek tersebut yang menjadi kekurangan dalam penilaian manajemen ASN Sistem Merit 2024 yang diraih Kabupaten Majalengka.
“Dua aspek ini belum pernah dilakukan pada periode Januari-April 2024,” kata Dedi Supandi, Kamis (30/5).
Ia mengatakan, terdapat delapan aspek yang dinilai dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN tersebut.
Di antaranya, Perencanaan Kebutuhan Pegawai, pengadaan, pembinaan Karier dan Peningkatan Kompetensi, mutasi, Rotasi dan Promosi, pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, perlindungan serta sistem Pendukung.
Namun, Pemkab Majalengka akan berupaya memperbaiki hal itu secara humanis melalui penegakkan disiplin, netralitas birokrasi, hingga memberikan pengharapan kepada yang berprestasi.
“Misalnya, camat yang berhasil meningkatkan target PBB itu diberikan penghargaan, dan diumumkan juga saat apel,” ujar Dedi Supandi.
Ia menyampaikan, Pemkab Majalengka pun menyiapkan perencanaan komitmen ke depannya dari mulai rencana pembangunan daerah hingga komitmen penataan ASN.
Pihaknya mengakui, predikat sangat baik untuk Jawa Barat nilainya mencapai 400, sedangkan nilai yang diraih Kabupaten Majalengka 328,5.
“Sebetulnya ambang minimal predikat sangat baik itu 325, tetapi ada nilai yang perlu kami tingkatkan ke depannya yaitu pengembangan karier serta pola mutasi dan rotasi,” kata Dedi Supandi.(Munadi)