MAJALENGKA, (FC), – Oknum Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, berinisial M diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Bahkan, sejumlah warga Desa Cipaku beberapa waktu lalu juga sempat mendatangi Kantor Desa Cipaku untuk mempertanyakan terkait beredarnya kabar mengenai dugaan penyelewengan tersebut.
Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cipaku, Arif Sutandi mengatakan, aksi protes dari warga merupakan buntut dari dugaan tindakan sekretaris desa yang menyelewengkan DD dan ADD.
Pihaknya pun telah mendengar langsung pengakuan dari Sekretaris Desa Cipaku mengenai dugaan penyelewengan anggaran itu dalam rapat bersama unsur Muspika Kadipaten.
“Di hadapan Muspika Kadipaten itu, sekretaris desa mengakui tindakannya,” kata Arif Sutandi saat ditemui di Desa Cipaku, Sabtu (12/4).
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari sekretaris desa tersebut diketahui bahwa DD dan ADD digunakan untuk bermain judi online, togel, serta trading.
Selain itu, menurut dia, total anggaran yang diselewengkan Sekretaris Desa Cipaku untuk judi online dan lainnya tersebut mencapai Rp500 juta.
Jumlah itu diungkapkan sekretaris desa dalam rapat yang juga dihadiri kepala desa, dan seluruh perangkat Desa Cipaku, hingga termasuk unsur BPD.
“Sekretaris desa sudah mengakui bahwa uang Rp 500 juta tersebut digunakan untuk bermain slot (judi online), togel, dan trading,” ujar Arif Sutandi.
Padahal, anggaran itu seharusnya digunakan untuk program pembangunan di wilayah Desa Cipaku, tetapi malah diselewengkan untuk bermain judi.
“Kemarin juga dari warga Desa Cipaku sudah memprotes dugaan tindakan sekretaris desa, dan mendatangi langsung kantor desa,” kata Arif Sutandi.
Sementara itu, awak media belum bisa menggali keterangan lebih banyak terkait dugaan penyelewengan DD dan ADD yang dilakukan oleh oknum Sekdes.
Karena baik Kades maupun perangkat desa yang lainnya nampak menghindar manakala beberapa wartawan mencoba menggali keterangan.
Namun informasi yang didapat, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa, saat ini sedang di tangani oleh dinas terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Majalengka. (Munadi)
Discussion about this post