KOTA CIREBON, (FC).- KNPI Kota Cirebon menyambut baik rencana diterbitkannya regulasi tentang larangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Kota Cirebon oleh Pemda bersama DPRD.

Hal itu menyusul pertemuan KNPI beserta beberapa OKP yang terdiri dari Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, FPI, dan PMII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Cirebon bersama dinas terkait.

Dalam agenda tersebut, KNPI menyampaikan bahwa di Cirebon sudah terbentuk SATGAS Pemuda Cirebon Anti LGBTQ yang tujuannya untuk memerangi/memberantas LGBTQ di wilayah Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Atas hal itu, Lutfi Adam Zakaria selaku Ketua Satgas Pemuda Cirebon Anti LGBTQ menyampaikan, beberapa point diantaranya, pertama bahwa LGBTQ merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masyarakat dan generasi muda bangsa.

Kedua, bahwa ada beberapa penyebab orang itu LGBTQ salah satu nya kasus yang sedang viral di Cirebon dimana pelaku LGBTQ membuat konten vidio untuk di perjualbelikan, artinya penyebab tersebut karena faktor ekonomi.

Ketiga, bahwa pemerintah pusat sudah menyatakan LGBTQ merupakan Ancaman Pertahanan Negara sebagaimana Perpres No 111 tahun 2025 dan ditegaskan pula di Fatwa MUI pada tahun 2014 yg menegaskan perilaku LGBTQ adalah haram.

Keempat, bahwa LGBTQ bukan merupakan sebuah penyakit, melainkan penyimpangan orientasi seksual.

“Oleh karena itu, KNPI Kota Cirebon beserta OKP dan Satgas Pemuda Cirebon Anti LGBTQ mendesak serta mendorong agar DPRD Kota Cirebon untuk membentuk Pansus Perda Anti LGBTQ di Kota Cirebon serta melarang aktifitas LGBTQ ditempat usaha manapun di Kota Cirebon. Apabila ada tempat usaha yang memfasilitasi keberadaan LGBTQ, maka dimohonkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mendisiplinkan tempat usaha tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian, Raden Agung Prasetia selaku Kordinator Satgas Pemuda Cirebon Anti LGBTQ Wilayah Kota Cirebon menegaskan, telah memberikan beberapa bukti-bukti adanya perilaku LGBTQ di Kota Cirebon, termasuk kasus yang sedang viral mengenai hubungan seks sesama jenis di salah satu hotel di Kota Cirebon.

“Selain bukti, itu kami juga memiliki bukti lagi pelaku yang melakukan melakukan hubungan seks 3 laki-laki sekaligus (threesome), yang sekarang sedang di dalami oleh kami, kemudian kami akan memberikan bukti tersebut kepada Pihak Kepolisian,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi terlaksana RDP di Griya Syawala DPRD Kota Cirebon tentang bahaya & ancaman kaum LGBTQ+ yang sudah secara terang – terangan menunjukkan perilaku penyimpangan di ruang publik, media sosial bahkan lingkungan sekolah.

Pada Rapat Dengar Pendapat hari ini dihadiri oleh Jajaran Pengurus Pemuda DPD KNPI Kota Cirebon , Satgas Pemuda Cirebon Anti LGBT, Komisi 1 & Komisi 3 DPRD Kota Cirebon beserta dinas terkait ada dari Satpol PP, Dinas Kesehatan & Dispora Kota Cirebon.

“Pada saat rapat, kami selaku satgas pemuda Cirebon anti LGBT tentunya menyuarakan keresahan – keresahan masyarakat selama ini dengan keberadaannya kaum LGBTQ+ Di Kota Cirebon, terutama ditempat Gym yang mana pada Bulan September ada salah satu pelaku Ex Trainer GYM Viral melakukan penyimpangan disalah satu hotel kota Cirebon , yang saat ini pelaku sudah ditangkap & ditahan di Polres Cirebon kota beserta 1 pelaku lainnya yang berasal dari luar daerah kota Cirebon,” paparnya.

Saat rapat juga pihaknya sampaikan, masih ada beberapa pelaku LGBT yang melakukan penyimpangan di hotel wilayah Kota Cirebon, bahkan mereka memproduksi & memperjualbelikan belikan video kegiatan penyimpangan di beberapa akun media sosial yang ada, dengan tarif Rp150 ribu per member.

Tentunya ini menjadi suatu ancaman untuk generasi muda yang sudah melek tentang digital, bahkan di Telegram khususnya wilayah Kota Cirebon ini ada salah satu grup kumpulan LGBT yang beranggotakan 1.000 orang lebih terdapat masih ada yang berstatus pelajar SMP & SMA yang aktif mencari lawan sesama jenis bahkan diduga pernah akan mengadakan sex party.

“Tentunya ini benar – benar sangat meresahkan bagi para orang tua, kakak & masyarakat dengan adanya perkumpulan mereka, dengan jaman sudah digital, internet bisa akses di mana saja & kapan pun, ini perlu menjadi perhatian khusus untuk lingkungan sekitar terlebih dahulu, ditambah dengan adanya beberapa selebgram atau influencer laki – laki di Kota Cirebon yang bergaya dan bergelagat seperti perempuan, ini bisa menjadi contoh buruk bagi adik – adik kita semua yang menonton konten mereka atau bahkan bisa beresiko adik adik kita meniru perilaku mereka,” tegasnya.

Tentunya, pihaknya memiliki harapan besar agar di Kota Cirebon bisa menerapkan Perda yang di mana ada tindakan khusus atau efek jera bagi para pelaku LGBTQ+ yang sudah marak secara terang-terangan terbuka di kota Cirebon.

“Kita bisa mencontoh Bandung & Bogor yang mana sudah terlebih dahulu mempunyai Perda khusus tentang penyimpangan / LGBTQ+,” pungkasnya. (Agus)