KAB. CIREBON, (FC).- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon akan gali potensi Zakat, Infak dan Sodakoh (ZIS) yang nilainya mencapai hampir 200 miliar.
Dari angka tersebut Baznas Kabupaten Cirebon baru di angka 3 persen yang berhasil diserap melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaelani Dahlan usai menghadiri acara serah terima kunci kepada penerima bantuan Rutilahu warga asal Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (11/9) kemarin.
Potensi sakat, infak dan sodakoh di Kabupaten Cirebon menurut berbagai kajian nilainya mencapai sekitar 200 miliar, tetapi yang baru tergali kata KH Ahmad Zaelani Dahlan hanya sekitar 3 persennya, maka dari itu pihaknya berinsiatif untuk memberdayakan masyarakatnya itu melalui tingkat desa.
Baca Juga: Pj Bupati Cirebon dan Baznas Serahkan Kunci kepada Penerima Bantuan Rutilahu
“Ya memang kita tahu, bahwa potensi zakat, infak, sodakoh di Kabupaten Cirebon itu menurut berbagai kajian sekitar 200 miliar tapi yang baru tergali sekitar 3 persennya, oleh karena itu kami berinisiatif dengan membentuk UPZ tingkat desa,” katanya.
Langkah kongkrit kedepan mengenai UPZ, lanjut Zaelani, pihaknya berencana akan lebih banyak lagi membentuk UPZ di tingkat desa, kemudian mengadakan pelatihan untuk mendapatkan trust kepada masyarakat.
“Dimana, bagaimana, agar supaya potensi yang ada di desa tersebut bisa digali dengan baik dan kemudian disalurkan untuk kemaslahatan dari warga yang ada di desa tersebut,” katanya.
Baca Juga: Bupati Imron Ajak Masyarakat Berzakat, Infak dan Sodaqoh di Baznas
Menurut Zaelani, kegiatan pembentukan UPZ ini sesuai dengan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Dalam peraturan tersebut, Baznas ditugaskan untuk mengoordinasi zakat Indonesia dan dapat membantu melahirkan lembaga-lembaga amil zakat.
Sehingga, kata Zaelani, perlu dibuat UPZ yang legal agar dana zakat dapat digunakan untuk kemanfaatan desa tersebut.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kita sudah menerima masukan dari 256 desa yang sudah mengajukan UPZ ke kita (Baznas,-red), nanti kita SK kan, untuk tahap pertama akan kita adakan pelatihan kepada mereka, sehingga mereka betul – betul menjadi amil – amil zakat yang bekerja di lapangan langsung,” ujarnya. (Johan/Job/FC)