Polres Majalengka Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Secara Gratis Bagi Para Pemudik
MAJALENGKA,(FC), – Satu langkah terbaik diberikan jajaran Polres Majalengka dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka, yang akan melakukan mudik lebaran tahun 2025 ini, namun bingung menyimpan kendaraanya agar aman manakala ditinggalkan mudik oleh si pemiliknya.
Saat ini Polres Majalengka bersama jajarannya akan menyediakan tempat tempat parkir bagi kendaraan yang akan ditinggalkan pemilik untuk mudik secara gratis atau cuma cuma, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Nantinya tempat penitipan kendaraan tersebut akan menggunakan halaman Polsek – Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Majalengka.
Teknisnya nanti petugas akan mencatat keabsahan surat surat kendaraan berikut jatidiri si pemilik kendaraan berikut nomor telepon yang bisa dihubungi serta berapa lama pemilik kendaraan tersebut akan melakukan mudik.
Hal ini ditegaskan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kesiapan Polres Majalengka membantu masyarakat yang akan mudik namun bingung atas keselamatan kendaraan yang akan ditinggalkan di rumahnya.
Kapolres Indra menegaskan bahwa jajarannya akan mengamankan arus mudik dan balik lebaran tahun 2025 ini dengan aman dan nyaman.
Dikatakan Kapolres Indra, Polri bukan saja mengamankan arus mudik dan balik agar lancar dan mengurai kemacetan apabila terjadi.
Namun Polri juga siap memberikan rasa aman masyarakat dan pemudik dari tangan tangan kejahatan yang Kan memanfaatkan moment mudik lebaran ini.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan mau menitipkan kendaraannya, silakan mendatangi Polsek terdekat atau Polres Majalengka. Nantinya petugas mencatat surat surat kendaraan dan nomor telepon yang bisa dihubungi, hal ini agar pihaknya bisa berkomunikasi dengan si pemilik kendaraannya,” ujar Kapolres Indra, Kamis (20/3) kemarin.
Dikatakan Kapolres Indra, hal ini berlaku bagi pemudik dari luar Majalengka yang sudah lelah dalam perjalanan, sehingga mereka tidak lagi sanggup mengendarai kendaraannya.
Kapolres Indra menghimbau bagi pemudik yang sudah lelah agar jangan memaksakan diri, lebih baik beristirahat atau menitipkan kendaraannya di tempat tempat yang telah disediakan.
Dan perlu dicatat kata Kapolres Indra, tidak ada biaya penitipan kendaraan, semuanya diberikan secara gratis bagi siapa saja yang akan menitipkan kendaraanya disaat mudik, dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.
“Semuanya gratis ga ada pungutan biaya penitipan kendaraan,” tegas Kapolres Indra. (Munadi)


Tinggalkan Balasan