KAB. CIREBON- Kepolisian Daerah Jawa Barat terus memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Kebijakan ini diterapkan mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas selama periode liburan.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno menjelaskan, pembatasan berlaku di beberapa ruas jalan strategis di Jawa Barat, termasuk di wilayah Cirebon.
“Pembatasan operasional ini dilakukan untuk mengatur lalu lintas selama musim libur, khususnya di jalur yang sering menjadi titik kemacetan,” ujar Mangku, Sabtu (21/12/2024).
Ia merinci bahwa pembatasan di jalur tol mencakup ruas Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong-Cibadak, Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan, hingga jalan tol fungsional Japek II Selatan.
Operasional angkutan barang dibatasi dari pukul 00.00 hingga 24.00 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Selain di jalur tol, pembatasan juga berlaku di jalur non-tol seperti Jakarta-Tangerang-Serang (Cilegon-Merak) dan jalur Pantura.”
“Untuk jalur non-tol, operasional angkutan barang dibatasi dari pukul 05.00 hingga 22.00,” ucapnya.
Adapun jenis kendaraan yang terdampak kebijakan ini adalah truk dengan sumbu tiga ke atas.
Namun, ada pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan kebutuhan esensial lainnya.
“Tujuan utama pembatasan ini adalah menciptakan kelancaran arus lalu lintas, baik bagi masyarakat yang hendak mudik maupun yang sekadar berlibur.”
“Kami juga telah menyiapkan personel untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lapangan,” jelas dia.
Mangku juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk menggunakan jalur arteri jika tidak membawa komoditas yang diizinkan melintas di tol selama kebijakan ini berlangsung.
“Dengan kepadatan yang masih ada di jalur menuju tujuan wisata ataupun jalur mudik, upaya kami salah satunya adalah melakukan pengalihan kendaraan sumbu tiga hingga dini hari.”
“Diharapkan pengusaha yang tidak memiliki komoditas esensial dapat memanfaatkan jalur arteri,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menciptakan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan selama musim liburan.
Polisi juga terus memantau situasi di lapangan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. (Rls/FC)
Discussion about this post