KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, pimpin apel pagi perdana di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan,Senin (3/3). Sekitar pukul 06.30 WIB.
Apel ini menjadi momentum pertama sejak dirinya resmi dilantik sebagai Bupati Kuningan periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani.
Bupati Dian mengungkapkan rasa harunya bisa kembali ke lingkungan birokrasi setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kuningan.
“Beberapa bulan lalu saya berpamitan sebagai Sekda, kini kembali untuk memimpin Kuningan bersama Bu Tuti. Mari bersama-sama membangun Kuningan lebih baik ke depan,” kata Dian.
Turut hadir dalam apel ini Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, camat, pejabat struktural, serta jajaran pegawai di lingkungan Setda Kuningan.
Dian juga menyampaikan pesan penting dari Presiden RI, Prabowo Subianto dalam acara retreat kepala daerah di Magelang.
Ia menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi yang menantang, aparatur pemerintahan harus memiliki “sense of crisis” dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Ditegaskan Dian, bahwa efisiensi anggaran akan menjadi fokus utama dalam kepemimpinannya. Belanja yang tidak mendesak, termasuk perjalanan dinas yang tidak relevan, akan dikurangi.
“APBD kita dalam kondisi tidak baik. Saya ingin seluruh OPD lebih selektif dalam pengelolaan anggaran. Jangan dulu bicara belanja sebelum memastikan pendapatan yang cukup,” ujar Dian
Bupati juga meminta jajaran OPD untuk lebih aktif turun ke lapangan dan tidak hanya bekerja dari balik meja.
Menurutnya berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai dinas dan kecamatan tanpa pemberitahuan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Kemudian, masih Dian, menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja di Bulan Ramadan.
Kebijakan ini, dikatakan Dian, tertuang dalam Surat Edaran Nomor Nomor : 000.8.6.1/820/ORG Tentang Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara pada Bulan Suci Ramadan 1446 H.
Kebijakan ini, diutarakan Dian dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Suci Ramadan 1446 H di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, perlu dilakukan penyesuaian kembali jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara.
Perubahan jam kerja ini, diakui Dian, mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat yang lebih dikenal Kang Dedi Mulyadi (KDM), bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi mereka untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk.
“Dengan penyesuaian ini, ASN dapat bekerja lebih awal dan menyelesaikan tugas sebelum sore hari, sehingga mereka dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah,” ungkap Dian.
“Jam Kerja ASN Selama Ramadan, dari Senin – Kamis masuk jam 06.30 WIB pulang jam 14.00 WIB, sedangkan Jumat pulang jam 14.30 WIB, ” Jelas Dian.
Kebijakan tersebut, dikatakan Dian, akan berlaku sepanjang Ramadan 1446 H dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan serta kondisi di lapangan.
Terkahir, Dian menegaskan pasca pelantikan, seluruh aparatur harus bersatu dalam satu Visi Kuningan Melesat. Tidak ada lagi sekat politik, dan seluruh pegawai diminta untuk bekerja profesional tanpa kepentingan pribadi atau kelompok.
“Mari kita mulai lembaran baru. Perbedaan politik sudah selesai. Sekarang saatnya bekerja untuk masyarakat. Saya minta dukungan dari semua pihak agar Kuningan benar-benar melesat,” ungkap Dian. (Ali)
Discussion about this post