KAB. CIREBON, (FC).- Pasca aksi demonstrasi yang berujung pengrusakan kepada sejumlah fasilitas negara termasuk gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan pergeseran anggaran untuk perbaikan gedung tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Rabu (3/9).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi apa saja yang rusak di gedung DPRD. Pasalnya masih banyak barang-barang yang dijarah oleh para demonstran dan belum dikembalikan.
Menurut Sri sapaan akrabnya, anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) ini baru 59 persen yang terealisasi. Sehingga masih banyak kegiatan-kegiatan yang belum terserap.
“Kita mengoptimalisasi atas anggaran yang belum terserap ini. Seperti pemeliharaan. Mungkin di Setwan bentuk tim juga, apa saja kebutuhan yang mendesak,” katanya.
Ia pun mengungkapkan, pemerintah tidak mungkin membangun ulang gedung DPRD yang rusak tersebut.
Pasalnya akan menghabiskan anggaran yang cukup besar. Di sisi lain, Pemkab Cirebon sedang memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan.
“Namanya kantor kan pertama mungkin instalasi listriknya yang harus diberesi karena itu sarana utama, lalu pagar itu juga enggak semuanya diperbaki, lalu kursi, kursi dewannya sebagian yang kebakar, sementara kursi staf masih bisa dipakai, sama perbaikan plafon. Makanya kita lagi menunggu hasil investigasi mereka seperti apa dan kebutuhannya apa,” ungkap Sri.
Namun, lanjut Sri, langkah pemerintah daerah sendiri, akan mengoptimalkan sisa anggaran yang ada di dewan. Pasalnya kejadian ini terjadi pada pertengahan tahun.
“Jadi pergeseran sisa anggaran di dewan. Sedangkan untuk membangun dilakukan bertahap, soalnya terjadinya di pertengahan. Jadi kita gunakan skala prioritas,” kata Sri.
Kata Sri, jika berbicara peralatan kantor yang layak pakai, pihaknya ada solusi, yaitu perangkat komputer milik inspektorat yang masih layak pakai.
“Di Inspektorat kan ada bekas auditor, auditornya kan beralih ke peralatan kantor yang speknya lebih ke pengawas, jadi ada limpahan 40 cuma sudah terbagi ke beberapa SKPD 20. Jadi yang 20 kita mutasikan ke dewan,” katanya.
Sementara untuk rapat anggota dewan, kata Sri, masih banyak ruangan rapat yang masih bisa digunkan yang ada, seperti di kantor Bupati dan SKPD lainnya.
“Jadi azas kepatutan dan kewajaran dipakai. Wajar dalam arti tidak berlebihan dan mengingat situasi kayak gini. Kalau rapat kan masih ada ruang Paseban, Nyimas Gandasari, dan lainnya yang ada di SKPD,” pungkasnya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post