BOGOR, (FC).– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pembina Intelijen dan Keamanan Khusus (Bappisus) RI, Aris Marsudianto, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor pada Jumat (25/9).

Langkah tegas ini dilakukan guna mendalami aduan serta narasi yang beredar terkait dugaan ketersediaan fasilitas rumah mewah bagi narapidana.

Dalam peninjauan langsung di lokasi, rombongan menteri bersama awak media memeriksa sejumlah bangunan, termasuk area bertuliskan “RUMAH DINAS”. Bangunan berlantai putih bersih tersebut dilengkapi fasilitas pendukung seperti pendingin udara (AC), kipas angin gantung, dan kanopi.

Sidak ini merespons isu yang menyebutkan adanya fasilitas khusus yang disewakan kepada narapidana kasus besar (kelas kakap) dengan nominal uang tertentu.

”Keterangan dari petugas menyebutkan ini adalah rumah pegawai. Namun, apakah dimanfaatkan untuk kepentingan lain, ini yang sedang kita dalami bersama-sama,” ujar Agus di hadapan awak media di Lapas Cibinong.

Agus menambahkan, isu mengenai pemanfaatan area tersebut oleh narapidana kasus berat akan ditelusuri secara tuntas. Pihaknya tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran atau penyelewengan fungsi oleh oknum petugas.

”Termasuk narasi yang menyebutkan fasilitas ini dimanfaatkan oleh napi kelas kakap, itu pasti akan kita telusuri. Ini adalah kesempatan kami untuk melakukan penertiban di lapas-lapas,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bappisus RI, Aris Marsudianto, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kepala Lapas di Indonesia agar menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Aris menjelaskan bahwa area yang diperiksa merupakan tempat tinggal karyawan lapas yang dalam kegiatan pembinaannya kerap dibersihkan oleh warga binaan. Meski demikian, ia menegaskan tidak boleh ada praktik transaksional maupun kepentingan terselubung di balik fasilitas tersebut.

”Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan terselubung. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujar Aris.

Aris menuturkan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung untuk memastikan lapas berfungsi sebagaimana mestinya, bukan sekadar tempat berpindah kamar dengan fasilitas khusus.

”Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami bersama Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak. Setiap saat kami akan terus melakukan sidak secara mendadak,” pungkasnya. (Rls/FC)