Kusyati Menang PAW Kuwu Bojong Kulon
KAB.CIREBON, (FC).- Hj. Kusyati terpilih sebagai Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dalam pemilihan yang digelar Sabtu (26/9), Kusyati meraih 29 suara, unggul dari dua calon lainnya.
Pemilihan yang berlangsung di Desa Bojong Kulon tersebut diikuti tiga calon. Ihsan dengan nomor urut 2 memperoleh 25 suara, sedangkan Leo Andrian Dwi Laksono meraih 6 suara.
Dari total 61 pemilih yang terdaftar, sebanyak 60 orang hadir dan menggunakan hak pilihnya. Proses pemilihan berlangsung tertib, lancar dan aman.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, yang hadir memantau langsung pelaksanaan PAW, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga proses pemilihan berjalan kondusif.
“Hari ini kita hadir di Desa Bojong, Kecamatan Susukan untuk monitoring pelaksanaan pemilihan antar waktu. PAW ini dikarenakan kuwu definitif terdahulu meninggal dunia dan masa jabatannya masih lebih dari satu tahun. Sesuai ketentuan, maka harus dilaksanakan PAW,” ujar Iwan.
Menurutnya, proses musyawarah desa dalam rangka PAW berjalan dengan baik. Ia meminta panitia segera menindaklanjuti hasil pemilihan dengan menyerahkan seluruh dokumen kepada pemerintah daerah.
“Dari tiga calon, yang mendapat suara terbanyak calon nomor satu atas nama Ibu Kusyati. Dari total pemilih 61, yang hadir 60. Saya kira pelaksanaan sudah cukup baik. Titipan kami kepada panitia, segera tindak lanjuti hasil pemilihan ini dengan menyampaikan berkas-berkas dokumen untuk selanjutnya ditetapkan SK oleh Bupati,” katanya.
Iwan menambahkan, masih terdapat sekitar tiga desa lainnya yang berpotensi melaksanakan pemilihan PAW. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan sisa masa jabatan kepala desa serta kondisi masing-masing desa.
Sementara itu, Camat Susukan Suparman mengingatkan masyarakat agar tidak terpecah setelah proses pemilihan berakhir. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan hal yang biasa dalam sebuah pemilihan, tetapi tidak boleh merusak hubungan antarmasyarakat.
“Jangan sampai nanti setelah pemilihan justru muncul kelompok-kelompok yang tersebar. Mari kita tutup proses ini dengan persaudaraan. Berbeda pilihan itu biasa, tetapi berbeda pilihan jangan sampai berbeda persaudaraan,” tegasnya.
Dengan berakhirnya pemilihan, proses selanjutnya akan memasuki tahapan administrasi sebelum penetapan Kuwu PAW melalui keputusan Bupati Cirebon. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan