Kadis DLH Majalengka: IPAL dan Pengelolaan Sampah Dapur SPPG Jadi Tanggung Jawab Pelaksana
MAJALENGKA, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka memastikan pengelolaan sampah yang dihasilkan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi tanggung jawab masing-masing pelaksana.
Kepala DLH Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto, mengatakan pengelolaan sampah di dapur SPPG harus mengacu pada persetujuan lingkungan yang dimiliki masing-masing SPPG.
“MBG dikelola sesuai persetujuan lingkungannya. Kemudian pelaksanaannya apakah mereka kerja sama dengan lingkungan atau kerja sama dengan DLH,” kata Wawan, Kamis (24/9).
Wawan menjelaskan, sampah yang dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah sampah yang dihasilkan dari aktivitas produksi di dapur SPPG, bukan sisa makanan yang berasal dari sekolah.
“Ini maksudnya sampah di dapur. Bukan sampah sisa makanan di sekolah. Sampah hasil produksi di dapur,” ujarnya.
Menurut Wawan, setiap SPPG pada dasarnya dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. DLH baru terlibat apabila pihak SPPG mengajukan permintaan kerja sama.
“DLH melakukan kerja sama atas permintaan SPPG. Selama SPPG tidak meminta kerja sama, berarti mereka bisa kelola sendiri,” katanya.
Saat ini, Wawan menyebut terdapat tujuh SPPG di Kabupaten Majalengka yang telah menjalin kerja sama dengan DLH dalam pengelolaan sampah yang tidak dapat mereka kelola secara mandiri.
“Yang kerja sama dengan DLH untuk sampah yang tidak bisa SPPG kelola, baru tujuh SPPG,” ucapnya.
Selain pengelolaan sampah, setiap SPPG juga memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan air limbah. Wawan menegaskan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG.
“IPAL-nya juga setiap SPPG bertanggung jawab sendiri,” ujarnya.
Wawan menambahkan, mekanisme pengelolaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan persetujuan lingkungan masing-masing SPPG. Karena itu, tidak semua SPPG otomatis menjalin kerja sama dengan DLH.
Ia juga menyarankan agar informasi lebih rinci mengenai pengelolaan sisa makanan dalam pelaksanaan program MBG dikonfirmasi langsung kepada pihak SPPG, termasuk Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khoerunisa. (Munadi)


Tinggalkan Balasan