KAB.CIREBON, (FC).- Di Jawa Barat, Kabupaten Cirebon adalah salah satu kabupaten yang menjadi daerah percontohan dalam Lokakarya Konsolidasi Nasional Penguatan Keberlanjutan Pusat Sumber Daya dan Layanan Terpadu untuk Pelindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender atau Migrant Worker Resource Center (MRC). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Rabu (11/3).

Mewakili Bupati Cirebon, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menunjuk Kabupaten Cirebon sebagai pelopor dalam pelaksanaan konsolidasi nasional tersebut.

Menurutnya, kegiatan lokakarya diharapkan mampu merumuskan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Ini menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan lokakarya ini dapat merumuskan langkah-langkah nyata, tidak hanya sekadar wacana, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Nanan.

Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal sehingga berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, diperlukan layanan yang terintegrasi agar akses informasi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

“Layanan terpadu ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban. Banyak kasus pekerja migran yang mengalami masalah ketika bekerja di Kamboja dan Myanmar. Hal itu tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi Rusman mengatakan Kabupaten Cirebon menjadi salah satu dari enam daerah percontohan penguatan layanan pekerja migran di Indonesia.

Selain Kabupaten Cirebon, daerah lainnya yang menjadi percontohan yaitu Tulungagung, Deli Serdang, Lampung Timur, dan Kupang.

Menurut Rinardi, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar, setelah Kabupaten Indramayu.

“Cirebon merupakan daerah potensial karena menjadi salah satu kantong pekerja migran Indonesia terbesar,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah ingin menjembatani masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri melalui layanan yang lebih terintegrasi, salah satunya melalui penguatan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

Di Kabupaten Cirebon, LTSA sebenarnya sudah tersedia, namun dinilai masih perlu diperkuat melalui pembentukan Migrant Worker Resource Center (MRC) dengan dukungan dari International Labour Organization (ILO).

“Dengan adanya MRC, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dapat memperoleh informasi dan layanan secara lebih lengkap di satu tempat,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan pihaknya berupaya mentransformasikan kebijakan perlindungan pekerja migran menjadi praktik nyata di lapangan.

Menurutnya, tata kelola migrasi kerja yang terpadu dan kolaboratif menjadi kunci dalam melindungi sekaligus memberdayakan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan.

Hal tersebut dilakukan melalui kemitraan antara lembaga pemerintah, pusat krisis perempuan, serta serikat buruh migran.

“Kabupaten Cirebon berupaya mentransformasikan kebijakan perlindungan pekerja migran menjadi praktik nyata. Tata kelola yang terpadu dan kolaboratif terbukti mampu melindungi dan memberdayakan pekerja migran, terutama perempuan,” kata Novi.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola migrasi kerja yang responsif gender merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi besar pekerja migran perempuan dalam pembangunan, baik di daerah asal maupun negara tujuan.

“Pekerja migran perempuan tidak hanya berkontribusi bagi pembangunan, tetapi juga harus menjadi subjek dan mitra aktif dalam penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan yang memengaruhi masa depan mereka,” ujarnya. (Ghofar)