KUNINGAN, (FC).- Polemik rencana pengembangan panas bumi (geothermal) Gunung Ciremai terus bergulir. Kekhawatiran mengenai dampak terhadap lingkungan, mata air hingga lahan pertanian menjadi salah satu alasan penolakan sejumlah pihak.

Di tengah perdebatan tersebut, Waka I Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Dadang Saputra, meminta seluruh pihak mengedepankan data dan kajian ilmiah dalam menyampaikan argumentasi.

Menurutnya, kekhawatiran terhadap dampak geothermal harus dapat dibuktikan secara objektif.

“Jangan lawan geothermal dengan opini. Lawan dengan data. Buktikan, bukan dengan opini. Kalau memang merusak, buktikan dengan kajian Amdal. Kalau aman, harus didukung,” tegas Dadang saat ditemui, Selasa (6/10).

Menurutnya, pembahasan geothermal tidak cukup hanya berdasarkan asumsi. Setiap potensi dampak terhadap lingkungan harus ditunjukkan melalui kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada dampak yang membahayakan lingkungan, tunjukkan datanya. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya dibangun dari asumsi,” ujarnya.

Dadang juga menilai masyarakat perlu memahami posisi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ciremai serta regulasi yang mengatur pemanfaatan energi panas bumi. Ia meminta pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melihat aspek hukum, lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Ia berpandangan, panas bumi memiliki karakteristik berbeda dengan aktivitas pertambangan mineral. Menurutnya, geothermal merupakan pemanfaatan energi panas dari dalam bumi yang pengelolaannya memiliki ketentuan tersendiri.

Di sisi lain, Dadang menyebut pengembangan energi panas bumi berkaitan dengan kebutuhan energi nasional.

Karena itu, menurut dia, pembahasan geothermal perlu mempertemukan kepentingan energi dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan.

“Gunung Ciremai bukan hanya persoalan Kuningan, tetapi juga bagian dari kepentingan energi nasional. Mari kita kawal dengan data, bukan dengan hoaks. Geothermal Ciremai harus dibuktikan, bukan diopinikan,” katanya.

Selain substansi geothermal, Dadang menyoroti aksi penolakan yang berlangsung di Pendopo Kuningan. Ia menyatakan keberatan terhadap cara penyampaian aspirasi yang menurutnya tidak beretika, terutama apabila terdapat upaya memaksa Bupati Kuningan menandatangani pernyataan di hadapan pihak dari luar daerah.

“Kami selaku masyarakat Kuningan dan keluarga besar Pemuda Pancasila tidak menerima arogansi atau aksi yang tidak beretika dengan memaksa Bupati menandatangani pernyataan di depan orang luar Kuningan,” tegasnya.

Polemik rencana geothermal Ciremai hingga kini masih mempertemukan pandangan mengenai pengembangan energi dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Dalam situasi tersebut, Dadang mendorong agar data teknis, kajian lingkungan dan dasar hukum menjadi bahan utama dalam pembahasan publik. (Angga)