KUNINGAN, (FC).- Polemik pengembangan geotermal di Kabupaten Kuningan dinilai perlu disikapi melalui kajian ilmiah yang objektif dan berbasis data.

Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI) mengajak pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan warga duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif.

Sekretaris Jenderal GARPUDI, Iman, mengatakan persoalan geotermal tidak cukup diselesaikan melalui demonstrasi maupun perdebatan di ruang publik.

Diperlukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi potensi dampak terhadap lingkungan, keberlanjutan sumber daya air, risiko kebencanaan, hingga kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

“Demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, aspirasi tersebut harus diikuti dengan kajian yang objektif, berbasis data, dan dapat diuji secara ilmiah,” ujar Iman melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/10).

Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, berbagai tuntutan dan argumentasi yang berkembang perlu diperkuat dengan penelitian serta rekomendasi konkret agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Iman menegaskan, kajian tersebut harus melibatkan berbagai elemen secara setara, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak.

Sejumlah aspek yang perlu dikaji meliputi potensi dampak terhadap sumber daya air dan ekosistem, kondisi geologi dan risiko kebencanaan, dampak sosial-ekonomi, transparansi perizinan, serta kesesuaian rencana pengembangan geotermal dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui pendekatan tersebut, berbagai argumentasi, baik dari pihak yang mendukung maupun menolak pengembangan geotermal, dapat diuji berdasarkan bukti dan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

GARPUDI juga mendorong agar proses dan hasil kajian dilakukan secara independen serta disampaikan secara terbuka kepada publik.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui temuan penelitian beserta rekomendasinya, sedangkan pemerintah memiliki bahan pertimbangan yang lebih komprehensif dalam menentukan kebijakan.

Iman menekankan, kajian ilmiah bukan untuk membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu sejak awal. Sebaliknya, kajian diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai potensi, risiko, dan konsekuensi pengembangan geotermal di Kabupaten Kuningan.

Jika ditemukan risiko atau persoalan signifikan, hasil kajian diharapkan menjadi dasar untuk merumuskan langkah korektif. Sementara itu, berbagai klaim yang belum didukung bukti perlu ditelaah secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Jangan biarkan polemik ini berhenti sebagai keramaian sesaat. Mari kita buktikan bahwa aspirasi masyarakat dapat berkembang menjadi gerakan intelektual yang menghasilkan kajian, rekomendasi, dan solusi nyata untuk keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Ia berharap, pelibatan berbagai pihak dalam kajian independen dapat membuka ruang dialog yang konstruktif sekaligus mendorong penyelesaian polemik geotermal secara transparan dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap keputusan terkait pengembangan geotermal perlu mempertimbangkan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, kepastian hukum, serta kepentingan publik secara menyeluruh. (Angga)