FORMAL Gandeng Komnas Anak Cegah Kenakalan Remaja
KAB.CIREBON, (FC).- Keprihatinan terhadap maraknya kenakalan remaja dan persoalan perlindungan anak mendorong Forum Masyarakat Losari (FORMAL) menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Cirebon Raya.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan berbagai persoalan yang melibatkan anak dan remaja, mulai dari perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan seksual.
Langkah awal kerja sama dilakukan melalui silaturahmi FORMAL bersama Komnas Anak Cirebon Raya dengan unsur Forkopimcam Losari, Kamis (8/10). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan anak dan remaja yang dinilai membutuhkan perhatian bersama.
Perwakilan FORMAL, H. Warso, mengatakan kepedulian tersebut muncul dari berbagai informasi mengenai persoalan anak yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.
“Kami prihatin dengan maraknya kenakalan remaja, bullying, narkoba hingga kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Warso.
Menurutnya, persoalan anak dan remaja tidak dapat hanya diserahkan kepada pemerintah maupun aparat. Peran orang tua, masyarakat, sekolah dan berbagai unsur lainnya diperlukan untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Warso mengingatkan, persoalan yang dibiarkan tanpa penanganan berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, FORMAL bersama Komnas Anak Cirebon Raya berencana menggelar penyuluhan dan edukasi mengenai perlindungan anak. Kegiatan tersebut nantinya menyasar sekolah dan lembaga pendidikan lainnya di wilayah Kecamatan Losari.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, mengapresiasi kepedulian FORMAL terhadap persoalan anak.
Ia berharap FORMAL dapat menjadi mitra dalam memperluas edukasi dan pengawasan perlindungan anak di tingkat masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepedulian FORMAL terhadap masa depan anak-anak di Losari,” kata Siti.
Ia menjelaskan, edukasi nantinya mencakup penyuluhan dan sosialisasi mengenai hak-hak anak kepada masyarakat, orang tua, sekolah maupun pemangku kepentingan.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Selain pencegahan, Komnas Anak Cirebon Raya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak anak maupun kekerasan terhadap anak, termasuk persoalan yang muncul di ruang digital dan media sosial.
“Kami siap menerima laporan dan memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban kekerasan,” jelasnya.
Pendampingan juga diberikan kepada anak yang menjadi korban eksploitasi, pelecehan seksual maupun yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Komnas Anak Cirebon Raya, kata Siti, juga memiliki rumah aman untuk mendukung proses pendampingan dan pemulihan korban.
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan serius. Dampaknya dapat berlangsung panjang apabila korban tidak mendapatkan pendampingan dan terapi yang tepat.
“Korban harus mendapat pendampingan dan terapi agar dapat pulih serta memutus mata rantai kekerasan,” pungkasnya. (Nawawi)


Tinggalkan Balasan