KOTA CIREBON,(FC). – Komisi Komunikasi (KI) dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon meluncurkan E-monev.
Peluncuran dilakukan di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Kota Cirebon dihadiri instansi terkait.
E-monev sendiri adalah sistem Elektronik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Publik dalam bentuk digital.
Pelaporan dalam bentuk e-monev menjadi lebih mudah dan efektif serta mempercepat penilaian pada badan publik di Kota Cirebon.
Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Kota Cirebon Ekky Bahtiar mengatakan, peluncuran e-monev menjadi sebuah sejarah baru bagi keterbukaan informasi publik khususnya di tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia.
“Alhamdulillah, ini sejarah bagi kami KI Kota Cirebon yang melakukan evaluasi keterbukaan informasi publik menggunakan elektronik, sama dengan KI di tingkat Provinsi dan Pusat katanya, Jumat (9/8).
E-monev diinisiasi KI, teknologi informasinya didukung oleh DKIS dan tentunya Pj Walikota Cirebon memiliki andil besar dalam proses peluncuran e-monev.
“E-monev ini inisiasi memang oleh kami KI Kota Cirebon dan Alhamdulillah sistem digitalnya dibantu oleh DKIS. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak PJ Walikota yang memfasilitasi sehingga terwujudnya e-monev keterbukaan informasi publik ini,” ujarnya.
Ia menyatakan, e-monev merupakan wujud meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon menjadi lebih mudah dan efektif sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Yang akan terlibat di e-monev ini adalah instansi vertikal tingkat kota seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag dan seluruh instansi vertikal. Kemudian SKPD di Pemkot Cirebon, BUMD dan partai politik,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa mengatakan, peluncuran e-monev merupakan gagasan sistem digital dan inovasi Pemkot Cirebon untuk mewujudkan informasi publik secara elektronik.
“E-monev ini gagasan inovasi baru tentang upaya pemerintah Kota Cirebon untuk mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan tuntutan zaman, “katanya.
Setelah diluncurkan, KI Kota Cirebon akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai pengisian data keterbukaan informasi publik dalam pengaplikasian e-monev di badan publik.
“Dengan e-monev ini mempermudah monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Kota Cirebon dan tidak ada lagi menggunakan dokumen dalam bentuk kertas, semua laporan dalam bentuk elektronik.
Proses berikutnya Komisi Informasi Kota Cirebon akan mengundang seluruh badan publik di Kota Cirebon untuk melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada PPID Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap Instansi untuk dapat menggunakan sistem aplikasi e-monev ini,” tuturnya.(Frans)