KOTA CIREBON, (FC).- Dua calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon telah dilantik, Kamis (12/9) di Ruang Griya Sawala.
Disisi lain, pelantikan ini menjadi salah satu percepatan DPRD Kota Cirebon karena memiliki tugas dan fungsi yang harus segera dilakukan.
Calon Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistyo mengatakan, calon ketua DPRD sebanyak 3 orang namun yang dilantik baru 2 orang. Pelantikan merupakan percepatan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kita tidak bisa menunggu, karena memang banyak tugas dan agenda penting yang harus segera dilakukan,” katanya, Kamis (12/9).
Baca Juga: 35 Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Ia melanjutkan, agenda penting tersebut diantaranya adalah pengesahan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025.
“Kedua agenda tersebut juga belum dibahas sama sekali kali ini juga masih bentuknya KUA PPAS,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga harus melaksanakan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda.
“Selain itu ada proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang prosesnya tidak bisa selesai dalam seminggu atau dua minggu,” tuturnya.
Terlebih, terdapat dua anggota DPRD Kota Cirebon yang mengundurkan diri dikarenakan mencalonkan diri sebagai walikota maupun wakil walikota Cirebon.
“Surat pengunduran dirinya belum bisa diproses sampai hari ini, karena sesuai aturan yang dituliskan surat tersebut harus diproses oleh pimpinan definitif,” ungkapnya. (Frans)